PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini Pemkab setempat akan menerapkan sistem pembayaran secara elektronik.
Langkah strategis dengan penerapan elektronik retribusi pasar (E-RPAS) kali ini masih akan diterapkan di dua pasar tradisional yang terletak di Kabupaten Pamekasan, yakni pasar Kolpajung, dan pasar 17 Agustus Pamekasan.
Penerapan E-RPAS tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Pamekasan dengan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Peresmian sistem pembayaran berbasis elektronik tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin.
Dalam peresmiannya, Wabub Pamekasan didampingi perwakilan otoritas jasa keuangan (OJK), bank Indonesia perwakilan Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bappeda Pamekasan, Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin, perwakilan perbankan dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin mengatakan, seharusnya sejak tiga tahun lalu pemerintah harus menggunakan sistem pemerintah berbasis elektronik, sehubung dengan itu, maka Bupati Pamekasan Ingin menerapkan SPBE di Kabupaten setempat.
“Mulai tiga tahun yang lalu, pemerintah harus menggunakan SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik), sejalan dengan itu bapak bupati ingin sistem elektronik ini juga ada di pasar Kolpajung dan pasar 17 agustus,” kata Wabup Pamekasan, Jum’at (10/6/2022).
Mantan Kepala Dinas Koperasi Jawa Timur ini menambahkan, pihaknya berencana semua pasar di 13 kecamatan akan menerapkan sistem elektronik dengan pelayanan yang mudah guna meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.
“Pedagang bisa milih, apakah akan menggunakan kartu seperti ATM itu atau mau pakai HP. Saya kira itu akan lebih memudahkan,” tandasnya.
Dia berharap, penarikan retribusi secara elektronik kepada para pedagang pasar itu berjalan maksimal agar tidak terjadi kebocoran keuangan. Sehingga PAD meningkat demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Pamekasan dari berbagai sisi, termasuk infrastruktur.
“Termasuk infrastruktur yang digunakan pedagang itu nanti bisa layak, tentu dengan skala prioritas. Saya kira teman-teman sudah punya rencana besar, tetapi masih terkendala ketersediaan anggaran,” ungkapnya.
Keterbatasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dapat disokong oleh Corporate Social Responsibility (CSR) untuk keberlangsungan pembangunan di Pamekasan.
“Mohon doanya agar E-RPAS tidak hanya di dua pasar ini, tetapi secara meraton di 13 kecamatan,” pungkasnya. (*)
Comment