JEMBER, (WARTA ZONE) – Proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Muhammad Fahim Mawardi pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember terus berlanjut.
Unit PPA Satreskrim Polres Jember, melanjutkan dengan proses pemeriksaan visum kepada para santriwati di Ponpes Al Djaliel 2 Jember.
Akan tetapi dalam proses visum itu, diakui Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari ada keberatan dari orang tua santriwati.
“Untuk pemeriksaan saksi, memang ada keberatan dari orang tua (soal Visum) santri. Jadi ada beberapa santriwati, yang masih anak (di bawah umur), dan harus dapat persetujuan orang tua,” kata perempuan yang akrab disapa Vita itu saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Rabu (11/1/2023).
Keberatan yang disampaikan orang tua, kata Vita, soal proses visum obgyn yang dilakukan terhadap santri. Sehingga dari belasan santriwati dan ustazah yang rencananya akan dilakukan visum obgyn hanya beberapa saja yang diperiksa.
“Nah ketika orang tua menyatakan keberatan, untuk dilakukan Visum Obgyn. Ya berarti kita sudah ambil (data visum) dari yang dewasa yang diberangkatkan kemarin. (Hanya) Ada 4 orang itu,” katanya.
Selanjutnya, lanjut Vita, setelah selesai dilakukan visum obgyn, proses pemeriksaan berikutya akan dilakukan pemeriksaan Visum Psikiatri.
“Selanjutnya untuk dilakukan Visum Psikiatri. Dimana nanti yang melakukan, adalah tim psikolog. Yang nantinya dilakukan kepada 11 orang saksi itu. Kalau yang 4 orang kan sudah,” sambungnya.
Ditanya soal hasil pemeriksaan Visum Psikiatri, Vita mengatakan belum terima hasilnya. “Masih proses, nanti kami infokan lagi. Mohon waktu dan doa, agar segera terungkap kasus dugaan (pencabulan) ini,” tandasnya. (*)
Comment