Wakil Bupati Nias Hadiri Apel Kesiapan Pantarlih, Berikut Pesannya

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Daeli
Foto: Saat Wakil Bupati Nias Arota Lase saat menyampaikan sambutan pada Apel Kesiapan Pantarlih.

Foto: Saat Wakil Bupati Nias Arota Lase saat menyampaikan sambutan pada Apel Kesiapan Pantarlih.

NIAS, (WARTA ZONE) – Wakil Bupati Nias, Arota Lase menghadiri Apel Kesiapan Pantarlih yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Hiliserangkai, Minggu (12/2/2023).

“Lakukan konfirmasi kepada keluarga saat akan memulai dan selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit-red). Dalam setiap pelaksanaan kenakan atribut/kelengkapan pantarlih. Dan dalam melaksanakan tugas, pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan. Jika nantinya ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa membacakan arahan Ketua KPU RI.

Ia berpendapat, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu.

“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” ujar Firman.

Baca Juga:  Pengurus Tim TP. PKK Kecamatan Nias Dilantik, Berikut Daftarnya

Diakhir penyampaiannya, Ketua KPU Kabupaten Nias itu berpesan kepada para petugas pantarlih untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan mengedepankan integritas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Nurjaya Harefa dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Nias.

“Kita patut mengucapkan syukur meski dalam keadaan hujan, semangat kita tetap berkobar. Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Nias yang dimana pada hari ini telah melantik para petugas pantarlih,” puji Nurjaya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak sungkan menindak petugas yang melakukan pelanggaran pemilu.

“Kami yakin, janji pantarlih yang telah dilantik pada hari ini tidak hanya diutarakan semata, tetapi berjanji dihadapan Tuhan. Pantarlih adalah tonggak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Di tingkat desa ada mitra penyelenggara pemilu, silahkan bekerjasama. Bila terdapat pelanggaran, kami tidak segan-segan menindaklanjutinya,” ucap Nurjaya tegas.

Baca Juga:  Hadiri Gotong Royong di Kecamatan Botomuzoi, Wakil Bupati Nias Gelorakan Semangat Kebersamaan

Masih di kegiatan yang sama, Wakil Bupati Nias Arota Lase dalam sambutannya mengatakan, pantarlih mempunyai peranan penting dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada pemilu 2024.

“Seluruh perangkat penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai fungsinya masing-masing dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pesta demokrasi di Indonesia. Pantarlih harus mampu melaksanakan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menyusun laporan pencocokan dan penelitian,” ucap Arota.

Diakhir penyampaiannya, Wakil Bupati Nias itu berharap pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan arahan KPU dan tidak berpedoman pada sistem kerja yang lama.

Baca Juga:  Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Botomuzoi, Wabup Nias Ungkap Indikator Prioritas Pembangunan

Tampak hadir pada apel tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Kapolsek Hiliduho, Kabag Protokol, Camat Hiliserangkai, PPK/PPS dan Pantarlih dari Kecamatan Hiliserangkai, Botomuzoi dan Hiliduho.

Untuk diketahui, Apel Kesiapan Pantarlih di Kabupaten Nias dilaksanakan di tiga lokasi berbeda secara serentak, yakni rayon 1 dilaksanakan di Kecamatan Gido, rayon 2 dilaksanakan di Kecamatan Idanogawo dan rayon 3 dilaksanakan di Kecamatan Hiliserangkai.

Selain itu, dari 170 desa se-Kabupaten Nias terdapat 481 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment