SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pasar hewan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk sementara waktu ditutup oleh pemerintah.
Penutupan akan berlangsung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 berlangsung.
“Kami bersama Forkopimda Sumenep menutup semua pasar hewan yang ada di Sumenep hingga batas waktu PPKM Darurat termasuk pasar hewan yang ada di pasar Lenteng,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, Senin (12/7/2021).
Ia menjelaskan, penutupan sementara pasar hewan ini juga dilakukan sebagai kesiapsiagaan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan menjaga kesehatan masyarakat.
“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran COVID-19 di Sumenep agar tidak semakin menyebar,” ucapnya.
Rahman menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas manakala masih terdapat upaya yang dapat mengundang kerumunan banyak orang.
“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti pasar hewan ini,” tegasnya.
Rahman menambahkan, meski pasar ditutup sementara, namun masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang masih tetap diperbolehkan bertransaksi jual beli secara online.
“Walaupun pasar hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” sarannya.
“Tidak mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyat. Semua ini hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah COVID-19 ini,” tandasnya. (*)
Comment