Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga, Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Satpol PP Sumenep membangun sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. (Ist/wartazone.com)

FOTO: Satpol PP Sumenep membangun sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. (Ist/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kini tidak lagi menjadi tugas satu lembaga semata. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membangun sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci terciptanya efektivitas program di lapangan. Melalui kolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, serta sejumlah lembaga teknis daerah, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dapat dilakukan lebih terarah dan transparan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dalam setiap kegiatan, baik sosialisasi maupun operasi gabungan, kami melibatkan aparat penegak hukum agar pelaksanaannya kredibel dan sesuai aturan,” ujar Wahyu, Rabu (12/11/2025).

Sosialisasi bersama lintas instansi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik. Bea Cukai turut menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar di tingkat kecamatan hingga desa untuk menjelaskan pentingnya pita cukai resmi dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.

“Dengan kolaborasi, pesan hukum menjadi lebih kuat. Masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan sekadar kegiatan lokal, tetapi bagian dari upaya nasional menjaga keadilan ekonomi,” jelasnya.

Selain kegiatan edukatif, Satpol PP juga rutin menggelar operasi gabungan di berbagai titik strategis, seperti pasar, pelabuhan, hingga area distribusi barang. Dalam setiap operasi, pembagian peran dilakukan secara terstruktur — Satpol PP mengoordinasikan pelaksanaan, sementara Bea Cukai dan Kepolisian memperkuat aspek teknis dan hukum.

Pendekatan kolaboratif ini, menurut Wahyu, tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan tetapi juga mendorong efisiensi anggaran dan akuntabilitas program.

“Keberhasilan DBHCHT bukan hanya diukur dari seberapa banyak operasi dilakukan, tetapi dari seberapa kuat sinergi antarinstansi dalam melindungi pelaku usaha legal,” ungkapnya.

Satpol PP menilai, kolaborasi lintas lembaga adalah fondasi penting bagi penegakan hukum yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Sinergi ini adalah modal utama untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program DBHCHT,” tambah Wahyu.

Dengan semangat gotong royong antarlembaga, Satpol PP Sumenep berharap pelaksanaan program DBHCHT ke depan dapat menjadi model penegakan hukum yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan.

“Kami ingin Sumenep menjadi contoh daerah yang mampu menegakkan aturan sekaligus menumbuhkan ekonomi legal,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment