SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan penambahan 5 cagar budaya baru untuk tahun 2021 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbudpora Sumenep, Robi Firmansyah mengatakan, penambahan 5 cagar budaya itu adalah kelanjutan dari 10 cagar budaya yang sudah ditetapkan tim ahli sebelumnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya (TACB) untuk penambahan cagar budaya itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Tidak bisa dielakkan, ratusan situs bersejarah di Sumenep memang banyak keberadaannya. Dari hasil penelitian tim ahli, ada sekitar 227 tempat yang ditetapkan sebagai situs bersejarah.
Berdasarkan hasil penelitian tim ahli, kata Robi, di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini terdapat sekitar 227 tempat yang telah dikaji masuk sebagai situs sejarah.
Hal ini juga diperkuat dengan surat keputusan (SK) Bupati Sumenep perihal situs sejarah yang sudah ditetapkan seperti komplek Keraton Sumenep, Masjid Jamik, Benteng Kalimook, Kalianget dan lain-lain.
“Pastinya setiap tahun ada penambahan cagar budaya. Dari ratusan objek yang diduga cagar budaya akan diteliti terus oleh TACB,” ungkap Robi.
Dia menambahkan, dalam proses pengkajian situs ini, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 juta. “Dananya dari APBD Sumenep tentunya,” sebutnya.
Sekadar informasi, cagar budaya di Sumenep yang telah ditetapkan pada tahun 2020 lalu adalah Asta Pangeran Lor dan Wetan, Asta Panembahan Blingi Sapudi, kawasan Kota Tua Kalianget dan Kelenteng Pao Sian Lin Kong. (*)
Comment