JEMBER, (WARTA ZONE) – Para pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Puger Jember, mengaku sepinya pembeli. Hal ini dampak adanya pemberlakuan PPKM Darurat mulai dari 3-20 Juli 2021.
Pasalnya, meskipun saat ini musim panen ikan, akan tetapi warga enggan pergi melaut. Lantaran kondisi perekonomian tidak stabil.
Salah seorang pedagang ikan di TPI Kecamatan Puger, Risa Mahmudah mengatakan, pendapatannya mulai menurun lantaran jam berjualan dibatasi.
“Karena pasar ikan ini (TPI Puger) sejak beberapa hari belakangan tutupnya jam 4 sore. Padahal biasanya buka 24 Jam,” ucap Risa, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (13/7/2021).
Dari pantauan di lokasi, harga ikan jenis tertentu mulai melambung tinggi. Seperti jenis ikan cumi-cumi Rp 50 ribu per kilo dibanding hari biasa harganya Rp 30 ribu. Kemudian ikan tongkol pun juga naik menjadi 40 ribu per kilo, dari yang biasanya Rp 15 ribu.
Kemudian untuk ikan lemuru naik di kisaran harga Rp 30 ribu perkeranja jika dibanding hari biasa Rp 10 ribu.
“Sedangkan penghasilan dari jualan ikan ini juga merosot. Per hari minimal Rp 80 ribu. Kini hanya Rp 25-30 ribu per hari,” jelasnya.
“Padahal ikan-ikan yang saya jual ini harus laku. Kan kalau tidak laku ya basi. Bisa ditaruh di pendingin, tapi ya gak segar lagi,” sambungnya.
“Ikan sebenarnya lagi musim pak, namun karena ekonomi seperti ini nelayan tidak melaut, akibatnya harga ikan sekarang sangat mahal dan pembeli sepi juga pak lagian karena pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli ini,” Kata Risa Mahmudah Pedagang Pasar Ikan Puger.
Senada dengan Risa, salah seorang nelayan Rahman mengatakan, mahalnya harga penjualan ikan karena yang laku hanya sedikit. Jadi harga naik, untuk menutupi biaya operasional.
Diperparah kondisi ini, membuat nelayan juga enggan melaut. “Mau melaut gimana, kita juga butuh BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk kapal (perahu jukung). Tangkapan ikan tidak laku, pasar tutupnya sore. Bingung kita,” tutup Rahman. (*)
Comment