BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Dinas Binamarga, Sumber Daya Air, dan Bina Koktruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso akan segera melaksanakan kegiatan rehabilitasi jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Perwakilan masyarakat telah mengajukan permohonan rehabilitasi jalan yang menghubungkan Markas TNI 514 ini sejak tahun 2019 silam, akan tetapi, proses tersebut banyak mengalami berbagai macam Kendala, salah satunya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 yang mengakibatkan seluruh kegiatan di Indonesia tersendat, salah satunya di Daerah Kabupaten Bondowoso.
Plt Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso, Ansori saat melakukan Sosialisasi di Kelurahan Nangkaan menjelaskan, sosialisasi pelaksanaan kegiatan jalan Kabupaten/Kota rekontruksi jaringan jalan Brigpol Sudarlan tersebut, merupakan bentuk kegiatan yang sifatnya menginformasikan kepada warga atau masyarakat di Kelurahan Nangkaan bahwasanya usulan yang dinanti-nantikan telah di disposisi.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk pemberitahuan kepada warga diseputaran Nangkaan jika bakal ada rehabilitasi jalan,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Dijelaskan Ansori, untuk anggaran yang digunakan dalam rehabilitasi jalan itu disiapkan sebanyak 1 Milyar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Bondowoso.
Diakui Ansori, sejak tahun 2019 lalu, pihak Dinas BSBK memang sudah menerima usulan yang di ajukan oleh perwakilan masyarakat, akan tetapi untuk mendisposisi masih banyak mengalami kendala.
“Memang diusulkan pada tahun 2019, akan tetapi dengan adanya Pandemi Covid-19 selama 2 tahun, maka pemerintah lebih fokus pada penanganan kasus Covid,” bebernya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD, Sinung Sudrajat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas BSBK, meski terbilang cukup lama, akhirnya usulan yang diajukan oleh masyarakat bisa terealisasi.
“Alhamdulillah ini adalah bentuk kerja keras semua pihak, dimana selama kurang lebih kurang lebih 4 tahun warga kelurahan Nangkaan menunggu,” paparnya.
Kemudian, Sinung meminta kepada Pihak Dinas agar lebih memperhatikan kualitas dan kuantitas pekerjaan, hal itu untuk membuktikan kepada lapisan masyarakat jika pemerintah benar-benar hadir saat masyarakat membutuhkan.
“Dari anggaran yang terkucur kita juga menambahkan anggaran Pokok Pikiran Masyarakat (Pokir) kedalam anggaran itu,” pungkasnya. (*)
Comment