Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan saat Balap Liar di Sumenep

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Foto: Puluhan motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Sumenep, saat melakukan balap liar malam minggu, di Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, Jalan Raya Patean dan Jalan Raya Lenteng.

Foto: Puluhan motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Sumenep, saat melakukan balap liar malam minggu, di Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, Jalan Raya Patean dan Jalan Raya Lenteng.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sebanyak 23 unit motor berknalpot brong, tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi STNK diamankan oleh Satlantas Polres Sumenep. Minggu (14/01/2024) malam.

Puluhan motor itu adalah hasil penindakan dari kegiatan balap liar malam minggu di Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, Jalan Raya Patean dan Jalan Raya Lenteng.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution menerangkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.

Baca Juga:  Pastikan Pilkades Lancar, Forkopimda Sumenep Tinjau TPS

“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu, terjadi balap liar,” terang AKP Alimuddin.

Ia menambahkan, Polres Sumenep sebelumnya sudah menyampaikan kepada para Kepala Desa untuk membantu mengantisipasi apabila di wilayahnya terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Karena, lanjut AKP Alimuddin, kegiatan balap liar tersebut bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.

Menurutnya, jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada balapan liar pasti pengendara lain akan terhambat, serta mengganggu istirahat masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2022, Polres Sumenep Sita Puluhan Motor Berknalpot Brong

“Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum,” tutur AKP Alimuddin.

Dalam kesempatan itu, Lurah Karangduak Hamid Arif ikut melakukan patroli dan pengamanan wilayahnya bersama dengan warga dan paguyuban RT/RW Kelurahan Bangselok. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment