SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna tentang Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, di ruang Paripurna DPRD Sumenep.
Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah membacakan Nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep kepada DPRD Sumenep tahun anggaran 2023.
“Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri RI nomer 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomer 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wabup Dewi Khalifah. Kamis (14/3/2024).
Wabup menjelaskan bahwa, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 berupa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar 298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp 2.272.552.604.425 dan realisasi lain lain sebesar Rp Rp 14.065.734.099.
“Jadi ada kenaikan dari target yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Sedangkan untuk belanja daerah di Kabupaten Sumenep di tahun 2023 sebesar Rp 2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp 2.597.264.241.457.00.
Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp 237.156.786.533,. Belanja tidak terduga sebesar Rp 1.417.263.048 dan realisasi belanja transfer Rp Rp 577.189.515.434. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2923 sebesar Rp 423.617.282.585,41.
Dijelaskan perempuan yang juga menjabat ketua Muslimat NU ini, misi yang dilakukan Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenaga kerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.
“Guna meningkatkan pembangunan maka, dengan pembangunan gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan,” terangnya.
Bahkan, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Hj Dewi Khalifah dengan tagline “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapatkan apresiasi dengan bukti diterimanya sejumlah penghargaan.
“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati 2023 melalui rapat Bamus.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Jumat (15/3/2024) DPRD akan menggelar rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan pansus pembahasan LKPJ Bupati 2023.
Kemudian Senin-Rabu (18-27) Pansus melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati 2023 dan pada Kamis (28/3) rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus sebagai bahan rekomendasi dewan kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya.
“Akhir bulan ini harus tuntas,” pungkas Hamid. (*)
Comment