SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pengurus daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas mandiri dan rapat kerja daerah, bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Sabtu (14 September 2024).
Dalam momentum tersebut, PABPDSI Sumenep menobatkan Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bapak BPD Sumenep.
Penghargaan itu dinilai penting sebagai bentuk apresiasi PABPDSI Sumenep atas kepedulian Bupati terhadap nasib BPD di kota keris.
Momentum perpanjangan masa keanggotaan BPD dua tahun yang digelar secara serentak di pendopo agung Keraton Sumenep, dinilai menjadi sejarah baru akan bangkitnya BPD Sumenep.
“Pelantikan BPD serentak di pendopo keraton Sumenep merupakan kali pertama sepanjang sejarah, sejak 25 tahun BPD lahir,” kata Ketua PABPDSI Sumenep, M. Sukran Hamidi, dalam sambutannya.
Usai masa perpanjangan jabatan di pendopo keraton Sumenep, pihaknya merasa benar-benar punya bapak. Untuk itu, dengan bangga PABPDSI Sumenep menobatkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bapak BPD.
“Saya pribadi bangga, karena BPD bisa masuk pendopo, setidaknya ini menjadi momentum mensejajarkan posisi BPD dengan kepala desa,” terangnya.
Jika selama ini BPD merasa kerdil, atau bahkan sengaja dikerdilkan perannya, namun pada momentum kali ini dengan percaya diri BPD siap bangkit dan menjadi bagian dari suksesnya pembangunan di masing-masing desa.
“Kita bangkitkan kepercayaan diri kita, kegiatan hari ini merupakan cara kami memfasilitasi BPD untuk terus belajar, berdiskusi agar bisa menguasai regulasi,” imbuh Sukran.
Sementara itu, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyambut baik apresiasi berupa penobatan dirinya sebagai bapak BPD dari PABPDSI Sumenep.
“Terima kasih atas penghargaan ini,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di kota keris ini menyematkan pesan penting untuk BPD bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya.
BPD harus mampu menampung aspirasi yang tidak sampai kepada kepala desa, sehingga keberadaan BPD sebagai perwakilan masyarakat di setiap dusun dapat dirasakan langsung.
Bupati bilang, BPD harus harmonis dengan kepala desa untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada hajat orang banyak.
BPD pun perlu mengkritik kebijakan kepala desa jika lahirnya kebijakan tidak berdampak secara langsung kepada masyarakat.
“Termasuk jika ada aspek hukum yang dilanggar, silakan sampaikan ke kepala desa, fungsi kontrol harus jalan,” imbuhnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga berpesan, SDM BPD harus terus digali agar berdaya saing.
“Lewat peningkatan kapasitas BPD secara mandiri ini, pemerintah daerah berharap dapat menjadi wadah menambah wawasan BPD,” sambung dia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga pamer keberhasilan menurunkan angka kemiskinan di Sumenep. Suami Nia Kurnia ini mengurai, sejak dirinya menjabat dalam tiga tahun terakhir, angka kemiskinan di bumi Sumekar mengalami tren penurunan yang signifikan.
Tahun 2021 kemiskinan di Sumenep di angkat 20.55 persen, setelah dirinya menjabat tahun 2022, angka tersebut mengalami penurunan drastis menjadi 18.76 persen.
Bahkan kembali turun menjadi 18.07 persen di tahun 2023, di tahun ketiga ia memimpin sudah menyentuh angkat 17.78 persen.
“Trennya positif, penurunan angka ini tidak lepas dari pesan kepala desa dan BPD di desa masing-masing,” ulasnya.
Bahkan tahun 2024 ini, sudah tidak ada lagi di Sumenep desa tertinggal dan sangat tertinggal. Ini capaian luar biasa yang perlu terus ditingkatkan.
“Intervensi program dari pemerintah daerah harus tepat sasaran, termasuk di pemerintah desa, maka dari itu perlu ada peran aktif BPD,” tandasnya. ***
Comment