Bupati Jember Salurkan BLT DBHCHT Kepada Warga Kecamatan Jelbuk

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Bupati Jember Salurkan BLT DBHCHT Kepada Warga Kecamatan Jelbuk

Foto: Pembagian BLT DBHCHT di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Senin (14/11/2022).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Bupati Jember Hendy Siswanto, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan tersebut, disalurkan kepada masyarakat Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk Jember, Senin (14/11/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jember menerima DBHCHT sebesar Rp.77 miliar dari pemerintah pusat.

“Dana itu yang saat ini diterima bapak-ibu, kami kembalikan berupa bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT,” ucap Bupati Hendy.

Disela kegiatan berbaginya, Hendy juga terus mensosialisasikan terkait Gempur Rokok Ilegal.

“Jadi kalau beli rokok belilah rokok yang legal, rokok yang ada pita cukainya asli. Jangan yang abal-abal,” ujarnya.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Beri Edukasi Larangan Menjual Rokok Terlarang

Lebih lanjut ia menyampaikan, membeli rokok ilegal atau abal-abal merugikan negara. Karena di situ ada cukai yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, seperti saat ini yang dibagikan dalam bentuk BLT.

Keberadaan rokok ilegal menurut Bupati Hendy telah merugikan negara, karena rokok ilegal tidak membayar setoran kepada negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT).

“Penerimaan CHT itu kemudian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi Indonesia,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment