JEMBER, (WARTA ZONE) – Bupati Jember Hendy Siswanto kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiga Desa dalam sehari.
Tiga Desa tersebut meliputi Desa Balung Lor dan Desa Tutul Kecamatan Balung, serta Desa Tanjung Rejo Kecamatan Wuluhan, Selasa (22 November 2022).
Selain membagikan bantuan langsung, orang nomor satu di Jember ini juga mensosialisasikan agar tidak membeli rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.
“Kami membagikan BLT dan juga menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal, warga juga diminta melaporkan apabila mengetahui ada rokok ilegal,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Ia mengingatkan warganya bahwa membeli rokok ilegal itu merugikan negara dan yang menjual itu bisa dikenai sanksi hukum.
“Yang menjual bisa ditangkap polisi, jadi tak ada manfaatnya, banyak mudhorotnya,” imbaunya, disela membagikan bantuan.
Hendy mengarahkan warganya untuk membeli hanya rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya.
Menurutnya, dengan membeli rokok legal atau berpita cukai resmi, maka turut menyumbang untuk kemajuan Indonesia.
“Dari hasil cukai itu dibagikan lagi kepada warga Indonesia, salah satunya berupa bantuan seperti sekarang ini,” sebut Bupati Hendy.
Untuk diketahui, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2022, Pemkab Jember menargetkan ada 63 ribu KK yang mendapatkan bantuan.
“Per satu keluarga menerima Rp. 300 ribu, target kita 63 ribu KK harus rampung pada Desember ini,” kata Bupati Hendy usai membagikan BLT. (*)
Comment