Antisipasi Berita Hoax, Bawaslu Jember Belajar dari Pengalaman Kabar Tidak Benar Mantan Bupati Faida Saat Pilkada Lalu

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Antisipasi Berita Hoax, Bawaslu Jember Belajar dari Pengalaman Kabar Tidak Benar Mantan Bupati Faida Saat Pilkada Lalu

Foto: Bawaslu Jember saat melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran berita hoax.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember saat ini gencar melakukan kegiatan sosialisasi tentang antisipasi penyebaran berita hoax.

Pasalnya terkait adanya informasi ataupun berita hoax yang banyak tersebar di masyarakat, dikhawatirkan akan menjadi persoalan saat nanti dalam proses Pemilu 2024 mendatang.

Terkait kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Jember itu, kata Komisioner Bawaslu Jember Ali Rahmat Yanuardi, beberapa kali pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi kepada beberapa elemen masyarakat.

“Seperti yang kami lakukan Selasa kemarin (13/12/2022), kami melakukan sosialisasi dengan beberapa media yang tergabung dalam organisasi profesi jurnalis diantaranya PWI, AJI, dan IJTI juga penyandang disabilitas. Total 50 orang. Dengan tujuan, kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat, atau mengajak elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan (jalannya Pemilu 2024),” kata pria yang akrab disapa Yayan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di aula hotel ternama di Jember, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga:  Jelang Bulan Ramadhan, Pemkab Jember Kebut Capaian Vaksinasi Covid-19

Jika diketahui ada pelanggaran, apakah dilakukan oleh peserta pemilu ataupun jajaran penyelenggara pemilu, bisa disampaikan kepada Bawaslu Jember, ataupun pengawas yang ada di sekitar.

“Ataupun jika terkait pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, soal aturan. Itu pun juga bisa dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Pemilu yang ada di Jakarta,” sambungnya.

Untuk titik fokus sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Jember dengan puluhan wartawan itu, lanjut Yayan, bertumpu pada persoalan antisipasi penyebaran berita hoax di tengah masyarakat.

“Alasan kami membahas soal penyebaran berita hoax. Itu karena dari penilaian kami, saat ini banyak sekali beredar berita-berita hoax yang beredar di media online ataupun media abal-abal. Sehingga kita berharap peran media (mainstream) secara khusus, untuk bisa mengantisipasi dari beredarnya berita hoax ini,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjutnya, nantinya diharapkan masyarakat dapat memahami dan ikut memantau. Sejauh mana kebenaran dari sebuah berita itu.

Baca Juga:  Bupati Hendy: Jember Fashion Carnaval Bangkitkan Pariwisata dan Perkonomian

“Apakah bisa dikategorikan hoax atau tidak. Apakah sesuai literasi dan fakta yang ada. Sehingga penyajian suatu berita akan memberikan informasi yang benar dan terhindar dari hal-hal yang hoax itu,” ujarnya.

Terkait persoalan penyebaran berita ataupun informasi hoax, kata Yayan, diungkapkan olehnya dalam sebuah pengalaman yang pernah terjadi beberap waktu lalu. Dimana secara tiba-tiba seorang mantan Bupati Jember, disampaikan sedang menggalang opini untuk menjatuhkan bupati terpilih pada pilkada di Jember.

“Kala itu mantan Bupati (Jember) Faida, infonya melakukan penggalangan (opini) untuk menjatuhkan bupati terpilih. Dimana saat itu, kejadiannya dilakukan di Gresik pertengahan tahun 2022 lalu. Namun disinyalir, kala itu ada surat yang beredar (dengan kop dari Bawaslu). Tapi tidak bertanda tangan Bawaslu Provinsi. Setelah ditelusuri, ternyata juga tidak ada nomor surat seperti yang dimaksud dalam berita hoax kala itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jember Tetapkan 9 Pejabat Langgar Aturan Pemilu, Salah Satunya Bupati

Sehingga dari pengalaman itulah, menurut Yayan, dirasa penting untuk membahas langkah antisipasi menyikapi kabar atau berita soal hoax itu.

“Sehingga diharapkan, lewat kegiatan sosialisasi, kita bisa mengkategorikan tindakan beredarnya berita hoax itu sebagai black campaign ataupun juga negatif campaign,” ucapnya

Sehingga masyarakat harus tahu dan memahami, dengan adanya berita atau informasi yang beredar itu sesuai fakta atau tidak.

“Karena bicara negatif campaign ini, (biasanya) berisi informasi atau berita yang isinya menjelek-jelekkan pasangan calon ataupun personal calon itu sendiri. Sedangkan black campaign itu, tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Nah semua itu, juga harus dipahami masyarakat dalam menilai berita,” tuturnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment