SUMENEP, (WARTA ZONE) – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep kian terbuka dengan mulai beroperasinya layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC). Sejak 14 Januari 2026, rumah sakit swasta tersebut resmi menerima pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bergabungnya RS BHC dalam jaringan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dinilai menjadi tambahan pilihan layanan bagi warga, terutama dalam upaya pemerataan akses pelayanan medis. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan layanan di fasilitas kesehatan lain di wilayah Sumenep.
Untuk mendukung kelancaran layanan, manajemen RS BHC menyediakan Pojok Mobile JKN yang ditujukan bagi peserta BPJS Kesehatan. Fasilitas ini difungsikan sebagai pusat bantuan administrasi, mulai dari pendaftaran hingga pendampingan penggunaan layanan digital JKN.
Pjs. Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, menjelaskan bahwa Pojok Mobile JKN disiapkan sebagai solusi atas berbagai kendala administratif yang kerap dihadapi pasien. Dengan adanya petugas khusus, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pendampingan secara langsung.
“Melalui Pojok Mobile JKN, kami ingin memastikan peserta BPJS mendapatkan kemudahan, baik dalam pendaftaran maupun pemahaman alur layanan yang harus dijalani,” ujar dr. Tedjo, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, layanan yang tersedia di fasilitas tersebut mencakup verifikasi kepesertaan, pendaftaran pasien, serta penjelasan teknis terkait prosedur pelayanan medis. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan pasien sejak tahap awal layanan.
RS BHC Sumenep juga memastikan bahwa seluruh proses pelayanan BPJS Kesehatan telah menyesuaikan dengan regulasi dan standar yang ditetapkan. Penyesuaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi, pemeriksaan, hingga tindak lanjut medis.
Dengan dibukanya layanan BPJS Kesehatan di RS Baghraf Health Care, masyarakat diharapkan memiliki alternatif layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau. Kehadiran fasilitas ini sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan nasional di daerah. (*)


Comment