Diduga Sediakan Gadis di Bawah Umur, Rumah Kos di Asahan Diobrak-abrik Polisi

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
Diduga Sediakan Gadis di Bawah Umur, Rumah Kos di Asahan Diobrak-abrik Polisi

Foto: Polsek Kota Kisaran Asahan menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online.

ASAHAN, (WARTA ZONE) – Polsek Kota Kisaran Asahan, menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sediakan gadis di bawah umur, Senin 14 Februari 2022 kemarin.

Penggerebekan rumah Kos LS, Perumahan DL. Sitorus, Jln. Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu, karena diduga sebagai tempat prostitusi online.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menyampaikan, penggerebekan rumah kos di Asahan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu.

Ketika sampai di lokasi, ternyata benar rumah Kos LS sedikan gadis di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga:  Pelajar di Sidoarjo Dapat Imbalan 300 Ribu Sekali Kencan, Layani Threesome

Petugas yang menyamar langsung ditawarkan para gadis oleh seorang wanita berinisial LSH, pemilik Kos LS sekaligus muncikari dari para wanita pekerja seks komersial (PSK) itu.

“Di situ sang muncikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif Rp300.000,- sampai dengan Rp1.000.000,- setiap Shor Time di tempat,” kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa, 15 Februari 2022.

Setelah sepakat dengan harga tarif yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang muncikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang melakukan cover.

Baca Juga:  Personel Polsek Kota Kisaran Sambangi Bank BRI, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dua petugas yang menyamar diminta bayaran sebesar Rp600.000,-. Masing-masing Rp300.000 untuk memakai 2 orang wanita pekerja seks yang dipesan.

“Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, di antaranya 1 orang mami, 4 PSK, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan,” ungkap Iptu Joy.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek Kisaran menerangkan wanita berinisial LSH mengaku, Boru Siregar, pemilik Kos LS adalah muncikari dari para wanita pekerja seks dan menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

Baca Juga:  Sambang ke Pondok Pesantren, Kasat Binmas Polres Asahan Beri Pemahaman Anti Radikalisme

“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai PSK yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok NTB diiming-imingi pekerjaan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan pelanggan yang sering ke tempat tersebut,” terangnya.

Saat ini 19 orang yang diamankan dari rumah kos diduga sebagai tempat prostitusi online itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment