BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Demi ketertiban masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso mengamankan seorang pengemis tua di alun-alun Kironggo Bondowoso. Selasa 15 Februari 2022.
Pengemis itu bernama Siti Kamelia (83), berasal dari Dusun Krajan, Desa Sumberkokap, Kecamatan Tamankrocok Kabupaten Bondowoso.
Kusuma Noviandri, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinsos saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan pengaduan dari beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar alun-alun.
Berdasarkan informasi, keberadaan pengemis di Bondowoso itu selama di alun-alun melakukan aktifitas kesehariannya layaknya di rumah sendiri. Mulai dari mandi hingga bermalam di Alfamart.
“Diawal itu kami memang mendapat pengaduan dari salah satu PKL di alun-alun bahwa ada lansia yang mandi di alun-alun dan kalau malam ada di Alfamart,” kata Kusuma.
Hasil penelusuran informasi yang dilakukan kepada PKL, pengemis itu awalnya adalah seorang PKL di dekat pegadaian Bondowoso. Namun setelah berusia lanjut ia pulang dan memilih untuk menjadi seorang pengemis.
“Ternyata yang bersangkutan itu awalnya memang PKL di baratnya pegadaian sini tapi karena sudah sepuh akhirnya dia pulang dan menjadi pengemis,” tuturnya.
Selanjutnya, Kusuma berpesan kepada seluruh masyarakat Bondowoso supaya tidak mudah memberikan santunan pada para pengemis, dikarenakan penghasilannya sebagai pengemis lebih besar dari pada bekerja sendiri.
“Kami mohon pada warga Bondowoso agar jangan gampang memberi, karena penghasilan mereka sebagai pengemis itu lebih besar daripada bekerja sendiri,” cetusnya.
Sementara itu di tempat lain Fauzi, Kepala Dusun (Kasun) Dusun Krajan, Desa Sumberkokap menegaskan, pihaknya mendukung rencana dinas sosial Pemkab Bondowoso untuk menempatkan pengemis lansia itu ke panti jompo.
“Saya mendukung atas rencana dari dinsos untuk pengemis ini ditaruk di panti jompo,” terangnya.
Kendati demikian, dirinya beserta Kepala Desa (Kades) akan meminta izin terlebih dahulu kepada keluarganya.
“Cuma alangkah baiknya saya sendiri dengan kepala Desa harus rembukan dulu dengan keluarganya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kasun tersebut juga menjelaskan bahwa pengemis di Bondowoso itu memang sudah lama di alun-alun. Dan suatu ketika pernah diantarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikarenakan saat itu lari dari rumahnya.
“Iya memang sudah lama karena dari dinas dulu pernah diantar Satpol PP karena kabur dari rumah,” ungkap Fauzi.
Tak hanya aktif mengemis, kata Fauzi Siti Camelia juga mempunyai sedikit gangguan kejiwaan. Hal itu ditunjukkan dengan sikapnya yang suka marah-marah tanpa alasan.
“Setahu saya dia memang kayak gitu, kadang suka marah-marah tanpa alasan,” pungkasnya.
Selama dua hari ke dapan, Dinas Sosial Bondowoso masih akan menunggu hasil musyawarah antara Kepala Desa Sumberkokap beserta keluarga Siti Camelia. Karena keluarga Camelia saat ini masih bekerja di luar kota. (*)
Comment