JEMBER, (WARTA ZONE) – Kabupaten Jember masuk kategori zona merah dengan resiko tinggi penyebaran virus Covid-19. Hal itu berdasarkan data yang dikeluarkan Pemkab Jember per tanggal 14 Juli 2021 melalui akun Instagram resminya.
Diketahui, angka terkonfirmasi baru Covid-19 tembus di angka 207 orang, kemudian pasien sembuh 84 orang, dan meninggal 5 orang.
Secara akumulatif, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sudah ada 8.576 orang.
Dengan kasus aktif 656 yang secara rinci 368 pasien dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri 288. Diikuti pasien sembuh total 7.127 orang, dan meninggal 591 orang.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, menegaskan, pihaknya terus berupaya memperketat penerapan PPKM Darurat di Jember. Supaya bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Upaya kita sekarang lebih memperketat lagi apa yang harus kita tutup, harus disiplin dan patuh,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (14/7/2021).
Hingga saat ini, kata Hendy, masih ada pedagang kaki lima yang nekat berjualan dengan tidak mengindahkan PPKM Darurat.
Pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati peraturan yang ada.
“Mari kita patuhi aturan dari Mendagri sampai tanggal 20 Juli. Memang ini pilihan tidak enak, tapi gimana lagi peraturan PPKM Darurat. Ya darurat beneran. Mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi,” ujarnya dengan nada resah.
Terkait langkah Pemkab Jember untuk mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU), sudah tepat. Sehingga tidak terjadi kerumunan atau membatasi mobilisasi masyarakat.
“Kalau PJU kita matikan seluruh Kabupaten Jember, masyarakat akan semakin marah lagi. Padahal hanya di pusat kota yang dimatikan,” katanya.
“PJU dimatikan saja Jember sudah menjadi zona merah, apalagi tidak dimatikan. Tambah menimbulkan kerumunan nantinya,” sambungnya.
Hendy juga menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat Jember untuk selalu taat prokes.
“Kita harus sama-sama disiplin, saya pun juga harus disiplin. Tanggungjawab bersama dan virus Covid-19 tidak nampak bentuknya, maka dari itu selalu kita himbau untuk menerapkan 5 M,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Habib Salim Plt Kepala Dinas Kominfo Jember, menjelaskan, kasus harian covid-19 di Jember akhir-akhir ini menunjukan tren peningkatan.
Dari kasus harian terbaru yang masih dinyatakan positif covid-19 hingga kini, mayoritas menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 368 orang.
“Sisanya 288 isolasi mandiri. Adapun temuan pasien Covid-19 di Jember akhir akhir ini mayoritas dari klaster keluarga,” katanya.
Habib menjelaskan dengan meningkatnya status penyebaran virus Covid-19 di Jember, Pemerintah Kabupaten melakukan upaya-upaya yang merujuk pada aturan yang ada.
“Salah satunya Instruksi Menteri Dalam Negeri Tentang PPKM Darurat Jawa Bali,” pungkasnya. (*)
Comment