SUMENEP, (WARTA ZONE) – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan kapal perintis tidak akan berlayar untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bumi Arya Wiraraja.
Selain itu, pemberhentian aktivitas pelayaran sementara juga berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: AL.016/2/7/DJPL/2021 tertanggal 14 Juli 2021.
“Iya itu memang benar, barusan ini saya rapat. Jadi, untuk sementara waktu pengoperasian kapal perintis kita hentikan dulu,” ujar Kepala KSOP Kalianget, Supriyanto, saat dihubungi media ini, Kamis (15/7/2021).
“Apabila kondisi sudah memungkinkan, maka siap untuk dioperasionalkan kembali,” imbuhnya.
Supriyanto memastikan bahwa terhitung mulai hari ini, seluruh aktivitas pelayaran yang menggunakan jasa transportasi kapal perintis ke daerah kepulauan sudah tidak beroperasi. Meski pun menjelang hari raya Idul Adha 1442 H.
“Semua kegiatan kapal perintis ditunda dulu. Barusan sudah dirapatkan bersama seluruh stakeholder agar segera disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Keris agar saling memahami terkait dengan kebijakan ini. Sebab, dalam menangani pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesadaran bersama seluruh elemen.
“Karenanya maka kita harus saling bersinergi dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (*)
Comment