DPM-PTSP Nias Beri Pemahaman Pengurusan Ijin Melalui Aplikasi OSS Bagi Pelaku Usaha

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Deili
DPM-PTSP Nias Beri Pemahaman Pengurusan Ijin Melalui Aplikasi OSS Bagi Pelaku Usaha

Foto: DPM-PTSP Kabupaten Nias saat menggelar sosialisasi koordinasi dan singkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha.

NIAS, (WARTA ZONE) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Nias menyelenggarakan kegiatan sosialisasi koordinasi dan singkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nias.

Kegiatan tersebut bertempat di gedung balai serba guna howu howu Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Frans Jefri Wirawan Wa’u.

“Melalui kegiatan ini kita berharap pelaku usaha dapat mengerti dan memahami proses pengurusan ijin melalui aplikasi OSS yang dapat di akses langsung dari rumah tanpa harus datang ke kantor dinas,” kata Frans.

Lebih lanjut Frans mengajak para peserta sosialisasi agar dapat konsentrasi dalam memahami penjelasan para narasumber.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengahdirkan beberapa narasumber yaitu dari PT. Bank Sumut, BPJS Ketenagakerjaan, pegawai pajak dan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

Kegiatan sosialisasi koordinasi dan singkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal tersebut dihadiri peserta dari Kecamatan Gido, Somi, Sogae’adu dan Idanogawo. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment