Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil Incar dan Resmikan Aplikasi SKRIP

0 Komentar
Reporter : Muhammad Arkha
Foto: Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat meresmikan mobil operasional INCAR dan aplikasi SKRIP di Taman Bungkul Surabaya.

Foto: Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat meresmikan mobil operasional INCAR dan aplikasi SKRIP di Taman Bungkul Surabaya.

SURABAYA, (WARTA ZONE) – Polda Jatim menambah dua unit Mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan sekaligus meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara).

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, secara langsung meresmikan aplikasi ini di Taman Bungkul Surabaya, pada Senin (15/11/2021).

Mobil operasional INCAR ini merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektonik, sedangkan aplikasi SKRIP sendiri merupakan sarana untuk mengetahui riwayat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di wilayah Jawa Timur berbasis elektronik.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta secara simbolis melepas Mobil Operasional INCAR dan sekaligus meresmikan aplikasi pertama pertama di Indonesia, yakni Aplikasi SKRIP, yang bertujuan untuk mewujudkan Jawa Timur tertib berlalu lintas, guna mengoptimalkan penegakan hukum dibidang lalu lintas dan mengurangi Case Fatality Rate.

Baca Juga:  Tim Jibom Polda Jatim Musnahkan 31 Kg Bahan Petasan di Jember

Polda Jatim membuat inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berbasis digital data, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan.

“Mobil INCAR melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan, tata tertib lalu lintas,” terang Kapolda Jatim.

Kapolda juga menjelaskan, jika ada pelanggaran maka akan terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.

Baca Juga:  Tertiblah Berlalu Lintas, Jika Tidak Ingin Surat Tilang Datang ke Rumah

“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yg diterapkan di INCAR. Sementara ini mobil operasional INCAR ada 12, dibeberapa Kabupaten dan Kota Madya, nantinya akan dikembangkan di seluruh Jatim,” paparnya.

Sementara, untuk aplikasi SKRIP adalah riwayat pengemudi, dapat di download pada Appstore dan iOS, itu berisikan informasi apabila kita berlalu lintas ada pelanggaran, maka petugas mengirimkan ke masyarakat yang bersangkutan (melalui) aplikasi SKRIP itu.

“Tujuannya, mewujudkan Kamseltibcarlantas, kemudian menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran, yang akan berujung pada kecelakaan, yaitu penyelamatan manusia. Selain itu, juga mewujudkan program Presisi Bapak Kapolri, supaya anggota lantas tidak bersentuhan secara langsung, tapi ada pendidikan di masyarakat yang diwujudkan melalui aplikasi SKRIP dan INCAR ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Apresiasi Penanganan Covid-19 di Surabaya

Tujuannya, lanjut Kapolda, melengkapi, ETLE. Kalau ETLE bersifat statis, sedangkan INCAR bersifat mobile bisa mengawasi sekeliling jalan raya.

“Kami mohon pada masyarakat, tolong didukung dengan patuh pada tata cara lalu lintas, pada hukum, dan berkomunikasi dengan baik apabila mereka ditegur oleh anggota,” pungkas Kapolda Jatim, usai melepas mobil INCAR dan meresmikan Aplikasi SKRIP. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment