JEMBER, (WARTA ZONE) – Dalam pertemuan khusus di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (16/3/2023), Bupati Jember Hendy Siswanto membahas soal penyerahan pembayaran hutang Wastafel BTT Covid-19 Tahun 2020.
Diketahui, acara penyerahan pembayaran hutang itu juga turut disaksikan oleh Wabup Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), Pj. Sekretaris Daerah Arief Tyahyono, Jajaran Forkopimda, serta rekanan kontraktor dari 15 perusahaan Wastafel.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Bupati Hendy mengatakan bahwa Pemkab Jember telah membayar Rp12 Milyar dari Rp31 Milyar terhitung sejak Tahun 2020.
“Pembayaran hutang wastafel Tahun 2020 baru diselesaikan Rp12 Milyar, hingga tahun ini dari sisa Rp31 Milyar,” ucap Hendy.
“Pemkab Jember terus berkomitmen bahwasannya ini menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada rekanan wastafel untuk segera melengkapi dokumen-dokumennya.
“Mohon bantuan dari teman-teman kontraktor untuk melengkapi dokumen yang kurang supaya kami bisa membayarkan semua 100 persen di Tahun 2023 ini,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Hendy menyampaikan permohonan maaf kepada para kontaktor atas keterlambatan pembayaran hutang wastafel.
“Kami bukan terlambat, tapi kami sedang melakukan satu kajian yang meyakinkan kawan-kawan OPD. Kemudian kami sendiri yang menandatangani dokumen itu. Bahwa ini adalah satu kewajiban kita untuk menyelesaikan dan tentunya sudah berlandaskan regulasi yang ada,” katanya.
Semangat Pemkab Jember untuk menyelesaikan secara regulasi tentunya membutuhkan waktu. Ke depan, Hendy mengharapkan support dari kontraktor karena tidak mungkin Pemkab Jember membangun Kabupaten Jember tanpa mitra kerja yang lain.
“Mari kita bangun Jember dengan kebersamaan kita,” tandasnya. (*)
Comment