SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan terobosan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, saat ini terdapat 12 titik pelayanan pencetakan dokumen kependudukan yang tersedia di Kecamatan baik daratan maupun kepulauan.
Yakni 9 kecamatan di wilayah kepulauan, dan 2 kecamatan daratan yaitu Ganding dan Ambunten, serta 1 di Mall Pelayanan Publik (MPP), ditambah Anjungan Dukcapil Mandiri, di Kantor Kecamatan Kalianget.
“Sedangkan kecamatan daratan lainnya masih belum bisa mencetak KTP elektronik dan kartu identitas anak, tetapi di kecamatan bisa melayani semua permohonan dokumen kependudukan, termasuk perekaman KTP Elektronik,” terangnya. Rabu (17/11/2021).
Sebagai wujud nyata menerjemahkan jargon ‘Bismillah Melayani’, pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan cukup di kecamatan.
“Pemerintah akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan agar semakin mudah dan dekat dengan masyarakat, agar pelayanan publik semakin baik,” terang Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, di sela-sela peluncuran program pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen di tingkat kecamatan, di kantor Kecamatan Kalianget.
Pengembangan layanan kependudukan itu untuk mempermudah masyarakat, karena secara geografis Kabupaten Sumenep terdiri dari daratan dan kepulauan, sehingga Pemerintah ujung timur pulau garam wajib memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.
“Saya tekankan para petugas di kecamatan jangan mempersulit pembuatan dokumen kependudukan, tetapi hendaknya harus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud melayani kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menyatakan, pihaknya dalam melakukan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi, pelayanan online, integrasi pelayanan dan percepatan waktu penerbitan dokumen kependudukan.
“Melalui sistem digitalisasi ini, diharapkan memberikan perubahan pelayanan yang betul-betul lebih baik, supaya masyarakat tidak terbebani biaya dalam pelayanan dokumen kependudukan,” tuturnya.
Bupati mengharapkan para camat menyukseskan program pelayanan Jemput Bola (Jebol), jangan hanya menunggu di kantornya saja, sehingga masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan mencapai target.
“Para camat harus berkoordinasi dengan seluruh elemen di wilayahnya untuk menyadarkan masyarakat membuat dokumen kependudukan. Jadi jangan sekedar menunggu saja, tetapi harus menjemput bola turun ke masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, peluncuran layanan dokumen kependudukan dilaksanakan secara virtual bersama dengan kecamatan daratan maupun kepulauan, bahkan pada kegiatan itu diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan kependudukan terintegrasi dengan instansi terkait.
Sementara, masyarakat pemohon dokumen kependudukan untuk mengurus pembuatannya bisa secara online melalui situs https://simponi.sumenepkab.go.id, serta offline dengan mendatangi unit pelayanan yang ada. (*)
Comment