PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Seorang pria berusia 46 tahun dengan inisial IN, warga Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskoba Polres Pamekasan dalam operasi penangkalan penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa penangkapan terjadi di Jl Cokroatmojo Kelurahan Parteker, Pamekasan, Senin (8/1/2024) lalu.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, IN tertangkap saat hendak mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 6 klip poket dengan total berat 498,88 gram sabu.
“Narkoba yang kita amankan ini merupakan jaringan antar pulau, yakni jaringan dari Sumatera, Jawa, dan selanjutnya dibawa ke Madura,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat konferensi pers, Rabu (17/1/2024).
Kapolres juga menjelaskan bahwa narkoba yang disita berasal dari jaringan antar pulau, melibatkan rute distribusi dari Sumatera, Jawa, hingga ke Madura. Operasi ini menjadi langkah signifikan dalam memberantas peredaran narkoba lintas pulau.
“Ke depan kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Pamekasan, mulai dari program penyuluhan preventif maupun preemtif dengan melibatkan masyarakat secara umum,” ungkapnya.
Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Masyarakat diminta untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)
Comment