BI Jember Patroli Layani Penukaran Uang, Ancaman Denda Menanti Jika Ditemukan Uang Palsu Saat Setoran

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
BI Jember Patroli Layani Penukaran Uang, Ancaman Denda Menanti Jika Ditemukan Uang Palsu Saat Setoran

Foto: Kepala KPwBI Jember Yukon Afrinaldo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Menyikapi euforia masyarakat jelang lebaran dengan melakukan tradisi tukar uang pecahan baru. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan layanan penukaran uang.

Terlebih lagi di lokasi jasa penukaran uang tidak resmi, dan dikhawatirkan mendapat pecahan uang palsu.

“Yang biasanya dikenai biaya tertentu untuk jasa penukaran uang dan terselip beberapa lembar uang palsu (upal) itu,” kata Kepala KPwBI Jember Yukon Afrinaldo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya. Senin, 18 April 2022.

Untuk itu pihaknya menyarankan agar penukaran dilakukan di BI Jember atau bank-bank umum yang ada di wilayah setempat.

Baca Juga:  Bersama BI Jawa Timur, BPRS Bhakti Sumekar Deteksi Keaslian Uang dan Pengenalan Uang Emisi Baru

“Karena Insya Allah jika melakukan penukaran uang di BI, tidak ada yang palsu. Kami punya mesin canggih untuk mendeteksi uang yang ada adalah asli. Bisa dicek dan diperiksa,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi terhadap bank-bank umum yang melakukan setoran ke BI Jember.

Untuk itu, Aldo sapaan akrab Yukon Afrinaldo menambakan, jika menemukan ada dugaan uang palsu, hendaknya dilaporkan.

“Bisa disampaikan kepada kami. Karena jika sampai hal itu terjadi, mengingat uang setoran berasal dari bank umum kepada kami. Jika sampai ada yang palsu, akan ada denda 10 kali lipat sesuai dengan nilai pecahan uang palsu itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Nekat Belanja di Warung pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi

“Jika lembar 100 ribu palsu, maka dendanya Rp1 juta. Tentunya instruksi ini, sudah kami sampaikan kepada para pimpinan masing-masing, baik bank umum atau BPD Jatim di kantor provinsi,” sambungnya.

Sebagai langkah antisipasi peredaran uang palsu, pihaknya mengaku telah melakukan edukasi, utamanya kepada para petugas perbankan.

“Kita melakukan edukasi dan training, khusus kepada kasir-kasir di bank, sehingga lebih cepat dan mudah mengenali upal,” ucapnya.

Namun demikian, untuk laporan soal uang palsu. Hingga saat ini belum ada di Jember.

Baca Juga:  Beli Kue Lebaran Pakai Uang Palsu, Emak-Emak Asal Lumajang Diamankan Warga Pasar Baru Kencong

“Tapi potensi adanya terselip mata uang yg palsu, di lokasi penukaran tidak resmi. Dimungkinkan terjadi, tapi juga belum ada laporan kepada kami soal upal itu. Kami pun juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, apakah itu TNI/Polri,” ujarnya.

“Nanti teman-teman kami akan berkeliling dan meninjau di wilayah Jember. Untuk memastikan dan memastikan dugaan tersebarnya upal itu,” imbuhnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment