JEMBER, (WARTA ZONE) – Guna untuk pengembangan potensi pertanian, Pemerintah Kabupaten Jember jalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam kerjasama tersebut, tujuannya untuk bidang pemenuhan kebutuhan pangan.
Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano mengatakan, terkait komoditas yang dipenuhi untuk kebutuhan pangan itu, meliputi produksi pertanian.
“Beberapa hari yang lalu, tim dari Jakarta itu datang ke Jember dan bertemu kelompok petani di Sumber Jambe. Beberapa varietas juga sudah mereka setujui,” ucap Mirfano, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (18/6/2021).
Mirfano menjelaskan, sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkab Jember, dilakukan dalam bentuk komunikasi daring. Karena kondisi Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Dalam kesepakatan melalui video conference dengan Pemprov DKI Jakarta yang dihadiri oleh beberapa pejabat termasuk BUMD Food Station.
Terkait dengan kerjasama yang sudah disepakati itu, lanjut Mirfano, perlu memaksimalkan lagi kualitasnya.
“Yang nantinya Pemkab Jember diminta untuk memberikan bantuan pendukung berupa peralatan. Yakni pemenuhan dan peningkatan produksi pertanian, (beras, cabai, dan kopi),” lanjutnya.
Menurutnya, terkendala dengan jarak antara Jember-Jakarta. “Sebenarnya dari sisi bisnis, Jember ini jauh dari Jakarta, sehingga costnya (biaya pengiriman komoditas) sangat besar,” ungkapnya.
“Tetapi proses-proses sebelumnya saya tidak tahu persis kenapa mereka memilih Jember. Pastinya yang jelas potensi Jember cukup besar,” sambungnya.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti dari kesepakatan itu, akan ditegaskan dengan teken MoU (Memorandum Of Understanding).
“Yang kemudian diusulkan bisa dilaksanakan pada saat acara Apkasi Otonomi Expo 2021 (AOE2021) Juni mendatang di Jakarta,” katanya.
Mirfano juga menambahkan, dengan adanya MoU tersebut, nantinya tidak kemudian mengganjal antara pusat ibu kota dan Jember.
“Yang hal itu sudah clear (disepakati, red), antara Gubernur DKI dengan bapak Bupati Hendy Siswanto. Nanti tinggal penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang lebih detail,” pungkasnya. (*)
Comment