KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas, Pemkab Sumenep Raih Skor Tertinggi di Jatim

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat mengikuti Rakor Penguatan Kepala Daerah, di Yogyakarta, Rabu (19 Maret 2025).

FOTO: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat mengikuti Rakor Penguatan Kepala Daerah, di Yogyakarta, Rabu (19 Maret 2025).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai cukup sukses dalam menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi.

Data tersebut berdasarkan hasil SPI tahun anggaran 2024 mencapai 77,58, sehingga pencapaian itu menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa Timur.

“SPI yang nilainya mencapai 77,58 merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, di sela-sela Rakor Penguatan Kepala Daerah, di Yogyakarta, Rabu (19 Maret 2025).

Baca Juga:  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Seluruh Elemen Saling Menguatkan Melawan COVID-19

Pihaknya mengharapkan, seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan hasil SPI setiap tahun, sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumenep bahwa setiap proses dan kebijakan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Karena itulah, SPI dengan hasil tertinggi di Jawa Timur, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak merasa puas diri, tetapi  atas capaian ini hendaknya memperbaiki kekurangan agar menjadi lebih baik.

“Prestasi ini terus ditingkatkan untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, supaya seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” terangnya.

Baca Juga:  Geliat Vaksinasi di Kepulauan Sumenep Meningkat, Kadinkes: Berkat Tingginya Kesadaran Masyarakat

Sebagai informasi dari 7 dimensi SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh nilai, yakni Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73), Pengelolaan Anggaran (72,43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76,92) dan transparansi (87,81).

Bupati menyatakan, Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, berusaha meminimalisir praktik penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.

Baca Juga:  Usai Gelaran Pilkades Serentak, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala  dimensi,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment