Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar

0 Komentar
Reporter : Muhammad Amin
Foto: Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Foto: Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

JAKARTA, (WARTA ZONE) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Imbauan itu ia tekankan agar seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terdapat personel yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit ketika memberikan arahan kepada jajarannya melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:  Perkuat Akselerasi Vaksinasi, Kapolri Minta Warga Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Menurut mantan Kapolda Banten, perbuatan tak terpuji dari anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Salah satu contoh untuk menjaga marwah institusi saat ini, Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik.

Atas dasar itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Karena menurut ia tindakan tercela dari suatu oknum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

Baca Juga:  Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong

“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Terlepas dari himbauan berlaku disiplin, Sigit juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi.

Baca Juga:  Kota Apel Batu Laksanakan Vaksinasi Drive Thru, Sasar Pengendara hingga Wisatawan

Kedepannya Sigit meminta agar seluruh jajaran Polri mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan bila harus melakukan tindakan tegas.

“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tegas Sigit.

Apresiasi selanjutnya ia berikan kepada masyarakat yang telah menyampaikan masukan dan kritikannya. Atas dasar itu ia pastikan bahwa Polri merupakan lembaga terbuka yang tidak anti kritik.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tutup Sigit. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment