SUMENEP, (WARTA ZONE) – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai beragam tanggapan dalam diskusi publik yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep di Hotel Kaberaz, Rabu (21/1/2026). Salah satu pandangan kritis disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, yang menilai mekanisme tersebut berpotensi melemahkan prinsip demokrasi partisipatif.
Dalam forum bertajuk “Pilkada Lewat DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi” itu, Hosnan menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini menjadi sarana utama bagi rakyat untuk menyalurkan hak politiknya.
“Pilkada tidak langsung, menurut pandangan saya, merupakan kemunduran demokrasi karena mengurangi ruang partisipasi rakyat,” ujar Hosnan di hadapan peserta diskusi.
Ia menilai, jika kewenangan memilih kepala daerah dialihkan kepada DPRD, maka keterlibatan publik dalam proses demokrasi berpotensi menyempit. Padahal, partisipasi masyarakat dinilai sebagai elemen penting dalam menjaga akuntabilitas pemimpin daerah.
Hosnan juga menegaskan bahwa sikap tersebut sejalan dengan prinsip yang selama ini dipegang PDI Perjuangan, yakni menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan politik.
“Pilkada langsung adalah bentuk nyata kedaulatan rakyat. Ketika mekanismenya dipindahkan ke DPRD, hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri bisa tereduksi,” katanya.
Terkait dinamika sosial yang kerap muncul dalam pelaksanaan Pilkada langsung, Hosnan menilai hal tersebut sebagai konsekuensi wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, perbedaan pandangan dan kontestasi politik justru mencerminkan meningkatnya kesadaran politik masyarakat.
“Perbedaan pilihan dan dinamika di masyarakat itu bagian dari proses demokrasi. Itu tanda rakyat semakin kritis dan cerdas dalam menentukan pemimpinnya,” ucapnya.
Atas dasar itu, Hosnan mempertanyakan urgensi wacana Pilkada tidak langsung, terutama di tengah meningkatnya literasi politik masyarakat saat ini.
Pandangan Hosnan menjadi salah satu perspektif yang mengemuka dalam diskusi tersebut. Forum ini juga diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa, yang turut menyampaikan pandangan beragam terkait masa depan demokrasi lokal.
Diskusi publik yang difasilitasi JMSI Sumenep tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran gagasan yang sehat, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai wacana Pilkada melalui DPRD. (*)


Comment