Kalah Suara, Dua Partai Dekengan Sekda Bondowoso Walk Out dari Rapat Paripurna

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Rapat paripurna pengumuman usulan calon penjabat (Pj) Bupati Bondowoso.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Dua partai pendukung Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Soekwanto dalam pengajuan usulan Pj Bupati Bondowoso, Walk Out dari rapat paripurna.

Dua partai tersebut iyalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Alasan mereka walk out dari rapat pengajuan usulan Pj Bupati, lantaran hasil suara yang mereka ajukan kalah dengan usulan – usulan partai lain.

Menurut Andi Hermanto dari Fraksi PDIP selaku pendukung usulan Pj Bupati menjelaskan, Dari Fraksi yang ia duduki dan dua Fraksi lainnya mengusulkan 3 nama, dimana 3 nama tersebut secara kebetulan sama dengan usulan Dua Fraksi lainnya.

Baca Juga:  Koptu Holil, Pengusaha Lele Sukses dari Yonif Raider 514/SY Disambangi Mayor Inf Rinto Wijaya

Maka dari hal tersebut, Fraksi PPP dan PKS usulan yang mereka dekeng beda dengan usulan ketiga Fraksi.

“Kalau kita melihat komposisi fraksi 3 nama itu diusulkan oleh 3 Fraksi masing – masing, sedangkan untuk usulan yang di gandeng PPP dan PKS hanya Dua Fraksi,” ungkapnya, Jumat Malam, (21/7/2023).

Dikatakan Andi, alasan mereka (PPP dan PKS) walk Out lantaran mereka tidak memahami klausul tata cara rapat usulan tersebut.

Dijelaskan Andi, jika tindakan DPRD salah dalam Rapat usulan itu, maka setidaknya mereka meraup suara terbanyak atas usulan yang mereka ajukan, akan tetapi setelah dirapatkan, usulan mereka hanya mendapat dukungan dua Fraksi saja.

Baca Juga:  Masuk Tahun Politik, Kemenag Bondowoso Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Kampanye

“Mereka salah pemahaman, karena apa, kita kalau berkaca pada pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta modelnya sama persis seperti ini,” tegasnya.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Tohari menambahkan pola usulan Pj Bupati sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri, maka tidak ada kata istilah cacat hukum, meskipun yang mereka usulkan belum masuk dalam list usulan, maka mereka belum memenuhi kriteria sebagai usulan Pj Bupati.

“Setelah kita rapat tadi, alhasil usulan terbanyak adalah usulan dari Fraksi PDIP, Golkar dan PKB yang semuanya beranggotakan 30 orang, sedangkan usulan dari PPP hanya memperoleh 11 orang, apa iya Ketua DPRD akan mengusulkan yang hanya dukungan 11 suara, dan ini telah diumumkan oleh Ketua bahwa usulan dengan suara terbanyak telah diajukan ke Kemendagri,” pungkasnya.

Baca Juga:  AKBP Wimboko Evaluasi Kinerja Polres Bondowoso Jelang Tutup Tahun

Seperti diketahui, dari 3 Fraksi mengusulkan 3 Kandidat, diantaranya Rahman Hidayat, Andormeda Qomariah dan Mohammad Ali Kuncoro sebagai Pj Bupati Bondowoso. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment