AKBP Wimboko Evaluasi Kinerja Polres Bondowoso Jelang Tutup Tahun

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qodril Ramadhan
AKBP Wimboko Evaluasi Kinerja Polres Bondowoso Jelang Tutup Tahun

Foto: Kapolres Bondowoso saat sambutan dalam acara pers rilis di Pendopo kabupaten Bondowoso. Kamis (22/12/2022).

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Polres Bondowoso merilis penanganan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kamis (22/12/2022), di pendopo kabupaten Bondowoso.

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Dandim (Komandan Distrik Militer) Kabupaten Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, sekertaris Daerah Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto, dan Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko.

Dalam sambutannya Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan bahwa pada tahun 2022 kali ini ada penurunan sebanyak 70 persen kasus pencurian motor (Curanmor) dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Bondowoso Datangi Terminal Sampaikan Imbauan

“Alhamdulillah pada tahun ini terjadi penurunan kasus curanmor sebanyak 70 persen semoga di tahun 2023 bisa lebih baik lagi,” kata AKBP Wimboko.

Sedangkan dari Sat Resnarkoba Kapolres Bondowoso menjelaskan bahwa di tahun 2022 pihaknya telah menyita 22 gram ganja, 14,69 gram sabu sabu dan 66887 butir pil narkoba dari 72 orang tersangka dan kecamatan yang terkategori bahaya dalam peredaran narkoba diantaranya adalah Kecamatan Bondowoso Kota, Kecamatan Tenggarang dan Kecamatan Grujukan

“Di tahun 2022 ini kami ada menyita 22 gram ganja 14,69 gram sabu sabu dan 66887 butir pil narkoba dari 72 orang tersangka dan Kecamatan yang terkategori rawan terhadap peredaran narkoba diantaranya Kecamatan Bondowoso Kota, Tenggarang dan Grujukan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kominfo E-sport Compotition, Wabup Irwan: Cara Pacu Peningkatan Ekonomi Kreatif di Bondowoso

Sementara dari bidang satuan lalu lintas (Satlantas) di tahun 2022 ini pihaknya telah menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) sebanyak 3208, Surat ijin mengemudi C (SIM C) sebanyak 1311, dan SIM A sebanyak 311.

“Untuk bidang satuan lalu lintas selama periode tahun 2022 sampai dengan hari ini tanggal 22 kami telah menerbitkan sebanyak 3208 STNK, SIM C sebanyak 1311, dan SIM A sebanyak 311,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment