Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Sepakati 4 Raperda

0 Komentar
Reporter : Abd. Wakid
KHIDMAT: Penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Sumenep tentang 4 Raperda (Foto: Abd Wakid)

KHIDMAT: Penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Sumenep tentang 4 Raperda (Foto: Abd Wakid)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Sumenep.

Dalam amanahnya, Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir menyampaikan, 4 Raperda tersebut meliputi, Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Raperda penyelenggaraan jalan, Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam dan Raperda kabupaten layak anak.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD Sumenep atas 4 Raperda tahun 2021, saya nyatakan resmi dimulai,” tuturnya, Selasa (23/2/2021).

Selanjutnya, politikus senior PKB ini memberikan waktu kepada seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan jawaban atas empat Raperda dimulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kami fraksi PPP menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan menyepakati bersama bahwa apa yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti, diperhatikan, serta dipertegas lebih mendalam melalui panitia khusus dalam pembahasan dengan kepala OPD terkait,” ungkap juru bicara Fraksi PPP, H. Mas’ud Ali.

Penyampaian jawaban kedua datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara, Musahwi. Disusul oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara Dekky Purwanto. Dua fraksi ini juga sepakat dengan lahirnya empat Raperda tersebut.

“Kewajiban kita semua yang paling mendesak memastikan nasib seluruh elemen masyarakat dapat terlindungi dari sikap diskriminasi atas nama etnis-ras, agama, gender dan golongan politik demi terciptanya ruang dan kesempatan secara egaliter bagi setiap generasi bangsa,” ungkap Dekky Purwanto.

Berikutnya, jawaban dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Risnawi disusul oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dengan juru bicara Syaiful Hasan.

Sementara fraksi keenam adalah dari Partai Demokrat dengan juru bicara Akhmad Jazuli ditutup oleh Fraksi ketujuh dari Partai NasDem, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (NHS) yang disampaikan oleh Akis Jasuli.

“Adapun dalam perjalanannya, kami atas nama Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera mengajak para anggota dewan dan hadirin sekalian untuk tetap mengawal aktualisasi dari beberapa Perda tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab kita sebagai pajabat yang memiliki hak untuk kontroling,” tegas Akis Jazuli.

Hadir dalam kesempatan itu, pelaksana harian (Plh) Bupati Sumenep, Edy Rasyadi dan beberapa anggota fraksi-fraksi DPRD Sumenep. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment