JAKARTA, (WARTA ZONE) – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa DPR tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan isu yang berkembang di ruang publik terkait dukungan DPR terhadap wacana penutupan ritel modern demi memperkuat koperasi desa.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026), Said menyatakan bahwa DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai amanat konstitusi. Sementara itu, perizinan usaha dan operasional perusahaan merupakan kewenangan pemerintah sebagai pihak eksekutif.
“Perlu kami tegaskan, DPR RI tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup usaha ritel modern mana pun. Soal izin usaha dan operasional perusahaan adalah kewenangan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencabutan izin atau penghentian operasional perusahaan sepenuhnya berada di tangan kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Perdagangan serta kementerian yang membidangi koperasi dan pembangunan desa.
Menurut Said, isu tersebut bermula dari diskursus dalam sejumlah rapat kerja mengenai penguatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi. Dalam forum-forum itu, muncul aspirasi agar koperasi desa mendapat ruang tumbuh lebih luas di tengah persaingan usaha. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak pernah bermuara pada keputusan formal DPR untuk menutup ritel modern.
Secara nasional, pemerintah memang mendorong penguatan koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan sektor UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Said menekankan, pengembangan koperasi desa harus ditempatkan dalam kerangka kolaboratif, bukan konfrontatif. Ia mengingatkan bahwa penguatan ekonomi kerakyatan tidak boleh dimaknai sebagai upaya mematikan usaha lain.
“Kita membangun ekonomi desa secara kolaboratif, bukan konfrontatif. Koperasi harus diperkuat, UMKM harus didorong naik kelas, tetapi kepastian hukum dan iklim investasi tetap harus dijaga. Ekonomi Pancasila mengajarkan keseimbangan, bukan pertentangan,” katanya.
Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said juga memastikan DPR akan terus mendorong harmonisasi kebijakan pusat dan daerah agar pengembangan koperasi desa berjalan sehat tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPR menjaga stabilitas ekonomi nasional serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (*)


Comment