SUMENEP, (WARTA ZONE) – Seorang kakek bernama Hamid (58) asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep ditangkap oleh polisi lantaran nekat ikut mencuri seekor sapi milik Sahari.
Ihwal pencurian ini terungkap, saat korban hendak pergi ke kebunnya untuk memberikan pakan ternak tiga ekor sapi miliknya pada Jumat (19/2) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat tiba di lokasi hanya tersisa dua sapi.
“Korban curiga salah satu sapi itu dicuri orang. Akhirnya, dia berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (24/3/2021).
Selanjutnya, pada Selasa (23/3) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama Lamsari bermaksud membeli kerbau di salah satu kebun yang terletak di Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa.
Sewaktu lewat di sebuah kebun, korban melihat seekor sapi persis mirip dengan miliknya yang hilang, kemudian korban menanyakan kepada warga sekitar.
“Ternyata kebun tersebut milik pelaku Misnawi, setelah itu korban melapor ke Polsek Kangean,” beber Widi.
“Beberapa saat kemudian, petugas bersama dengan korban pergi ke kebun tersebut. Setelah ditanya, ternyata benar bahwa sapi itu adalah milik Sahari,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan Misnawi, dia melakukan aksi pencurian itu bersama dengan seorang kakek bernama Hamid. “Kepada dua orang ini kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota. (*)
Comment