JEMBER, (WARTA ZONE) – Agus Salim (55) yang merupakan tersangka kasus korupsi rehabilitasi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (24/3) malam.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Dita Putri Waranawa ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Korp Adhyaksa Jember. Sementara rekan atau kolega kerjanya, Hadi Sakti sudah meringkuk di penjara pada Senin (8/2) lalu.
Buronan ini ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember di Lumire Hotel di Senen Raya, Jakarta Pusat pada pukul 20.45, Selasa (23/3) malam.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember, Agus Budiarto mengungkapkan, DPO sekaligus tersangka ini, sudah ditetapkan sejak awal tahun 2021 terkait kasus rasuah Pasar Manggisan.
“Sebelumnya, tersangka ini ditangkap dan dijebloskan di Rutan Cabang Salemba Kejari Jakarta Selatan. Kini dibawa ke Jember dan setelah ini langsung dikirim ke Lapas Kelas IIA Jember,” ungkap Agus Budiarto kepada sejumlah wartawan.
Sebelum ditetapkan tersangka oleh Kejari Jember, Agus Salim dipanggil oleh tim penyidik guna memberikan keterangan soal kasus korupsi tersebut. “Yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tim penyidik. Selanjutnya ditetapkan sebagai DPO,” bebernya.
Selanjutnya, akan dilakukan tindakan penahanan terhadap tersangka oleh Tim Penyidik Kejari Jember. “Alhamdulillah hari ini yang bersangkutan sudah bisa dibawa kembali ke Kejari untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut Agus Budiarto menjabarkan, pada saat dilakukan penangkapan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, yang bersangkutan tidak melawan.
“Kalau pada waktu ditangkap, tersangka sedang apa dan bagaimana prosesnya itu dari tim di sana yang tahu,” tambahnya.
“Usai diperiksa di sini, dia akan dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Jember,” tutup Agus Budiarto.
Untuk diketahui, Agus Salim ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi Pasar Manggisan Jember yang merupakan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sedang/berat bangunan pasar tahun anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember. (*)
Comment