JEMBER, (WARTA ZONE) – Sesosok mayat berjenis kelamin Pria yang ditemukan terlentang di aliran Sungai Bregoh, Dusun Ungkalan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Jember. Mayat tersebut diketahui warga Jalan Semeru Gang Damai, Kelurahan Sumbersari, Desa dan Kecamatan Sumbersari, Fajar Rumi Wijaya (28).
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (24/2) sore. Saat warga yang sedang beraktifitas di sekitaran muara sungai.
Polisi masih melakukan identifikasi dengan Tim Indentifikasi Polres Jember, berkoordinasi dengan Mapolsek Ambulu dan Basarnas untuk mengevakuasi korban ke RSD dr. Soebandi Jember. Untuk memastikan mayat pria yang ditemukan di aliran sungai Bregoh adalah korban (Fajar) yang melakukan aksi menceburkan dirinya ke sungai.
“Kami mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan pencarian korban yang menceburkan diri ke sungai Kalisat-Sempolan (Silo). Kami mendapatkan laporan dari warga, dan dikuatkan oleh Polsek Ambulu, terkait penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di aliran sungai Bregoh, Dusun Ungkalan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. Tepatnya di barat Jembatan gantung,” ucap Kapolsek Silo AKP Suhartanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (25/2/2021).
“Kemudian dari Unit Reskrim Polsek Sempolan (Silo) berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Jember mengidentifikasi mayat tersebut. Untuk mengetahui dan memastikan identitas korban itu,” sambungnya.
Proses identifikasi tersebut, menggunakan alat khusus sidik jari E-Mambis.
“Dari alat E-Mambis itu ternyata muncul bahwa dari rumus sidik jari tersebut muncul indentik dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atas nama Fajar. Korban yang diduga menceburkan diri ke Sungai Sempolan sekitar 3 hari yang lalu,” tegasnya.
Sementara dari pihak keluarga korban pun menyakinkan bahwa mayat tersebut adalah Fajar. Dari ciri-ciri wajah dan tubuh korban masih bisa dikenali.
“Karena mayat tersebut masih utuh, dan dapat dikenali dari wajah maupun ciri fisiknya,” lanjutnya.
Untuk proses indentifikasi lanjutan mengenai penyebab kematian atau dugaan tindak pidana terkait ini. “Yang jelas masih dalam proses indentifikasi lanjut. Termasuk juga Autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Soebandi. Dan untuk dugaan pidana masih melihat dan menunggu perkembangan di lapangan,” pungkasnya. (*)
Comment