Ketua LSM di Sumenep Terjaring OTT, Diduga Peras Kepala Desa

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Sejumlah Kepala Desa di kecamatan Batang-Batang saat memberikan dukungan moril kepala Kepala Desa Batang-Batang Daya Siti Naisa, di Mapolres Sumenep. Minggu (25 Mei 2025) malam.

FOTO: Sejumlah Kepala Desa di kecamatan Batang-Batang saat memberikan dukungan moril kepala Kepala Desa Batang-Batang Daya Siti Naisa, di Mapolres Sumenep. Minggu (25 Mei 2025) malam.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK (satuan informasi divisi kemasyarakatan), Syaiful Bahri, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Sumenep, Minggu (25 Mei 2025) sore.

Pria asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng itu diduga memeras Kepala Desa (Kades) Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Siti Naisa.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di rumah warga bernama Jufri, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Salah satu aparat desa di Kecamatan Batang-Batang berinisial YS, membenarkan bahwa oknum LSM tersebut ditangkap polisi. Meski demikian, dia enggan memberikan keterangan detail perihal motif dugaan pemerasan yang dilakukan kepada Kades Batang-Batang Daya, Siti Naisa.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Sumenep Diringkus Polisi, Sempat Kejar-Kejaran karena Kabur

“Saya gak berani Mas. Nanti biar pihak kepolisian yang menjelaskan saja,” ucapnya, singkat.

Informasi yang dihimpun, SB meminta uang sebesar Rp40 juta kepada sang kades, namun hanya dipenuhi Rp20 juta. Salah satu penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sumenep membenarkan adanya OTT dan penangkapan terhadap SB.

“Iya Benar. Tunggu informasi berikutnya,” katanya.

Senada dengan itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas juga membenarkan bahwa Ketua LSM SIDIK, Syaiful Bahri telah diamankan jajaran kepolisian.

Meski demikian, Widi meminta rekan media menunggu sebelum pihak kepolisian memberikan keterangan lengkap ihwal penangkapan Ketua LSM SIDIK, Syaiful Bahri.

“Rekan rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis kepada media.

Baca Juga:  Oknum LSM dan ASN Inspektorat Sumenep yang Peras Kades Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Lengkap Polisi

Berdasarkan informasi yang diterima media, sebelumnya SB juga dilaporkan atas dugaan pemerasan dalam kasus lain terkait proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 Mei 2025.

Dalam laporan itu, pelapor berinisial B (59), warga Dusun Gunggung Timur, mengaku diminta memberikan kontak SB oleh seorang oknum PNS Inspektorat Sumenep berinisial J. Keduanya lalu bertemu di kawasan Lingkar Timur, Sumenep, pada 9 Mei 2025.

Dalam pertemuan itu, SB dan J menuduh proyek jembatan hanya dikerjakan senilai Rp100 juta dari total anggaran Rp145 juta. Sisanya, Rp45 juta, diminta agar diserahkan ke SB.

Baca Juga:  Memaksimalkan Tugas Pengawasan BPD, PABPDSI Sumenep Kunjungi Inspektorat

Setelah pertemuan, SB mengirim pesan melalui WhatsApp yang berisi tekanan agar pelapor menyerahkan uang sebesar Rp38,7 juta (setelah dikurangi pajak 11%). Merasa terancam, pelapor akhirnya menyetor Rp3.870.000 ke rekening SB melalui Bank BRI Cabang Sumenep.

Hingga kini, SB masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak oknum ASN di Inspektorat Sumenep dalam kasus ini. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment