Cek Fakta Undangan Pencoblosan di Lobuk Ditempeli Stiker Paslon Faham

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Dokumentasi petugas KPPS di TPS 03 Desa Lobuk saat penyerahan Formulir C-Pemberitahuan KWK di rumah Joni Susanto.

FOTO: Dokumentasi petugas KPPS di TPS 03 Desa Lobuk saat penyerahan Formulir C-Pemberitahuan KWK di rumah Joni Susanto.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sehari jelang pencoblosan Pilkada 2024, tersebar informasi yang mengarah pada framing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, tidak netral.

Informasi tersebut tersebar luas di sejumlah platform media sosial yang menyebut PPS desa setempat terindikasi condong ke Paslon Nomor urut 2 Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (Faham) dengan bukti foto C Pemberitahuan KWK (undangan pencoblosan) yang diatasnya diselipkan kartu saku Paslon Faham.

C pemberitahuan KWK itu ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas nama Ubaidillah.

Untuk memastikan informasi tersebut, media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Ketua PPS Desa Lobuk, Turmudzi Bahri, Selasa (26 November 2024) malam.

Didik, sapaan akrab Turmudzi Bahri menyampaikan, dari tingkat PPS hingga KPPS desa Lobuk, ia memastikan tetap menjunjung tinggi netralitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Ingatkan Relawan FAHAM Tetap Santun Berkampanye, Cara Cak Fauzi Jaga Suasana Kondusif Jelang Pilkada

Perihal viralnya kertas undangan yang ditempel kartu saku Paslon Faham, Didik menyebut bahkan hal itu tidak dilakukan oleh KPPS setempat.

Pihaknya telah memastikan dengan mendatangi langsung rumah Joni Susanto seperti tertera di C Pemberitahuan KWK yang viral itu.

Ternyata, yang memfoto kemudian memviralkan C Pemberitahuan KWK bergambar kartu saku Paslon Faham dilakukan oleh salah satu oknum pendukung Paslon 1 KH. Ali Fikri – KH. Muh Unais Ali Hisyam (Final), inisial AP (44), berdasarkan penuturan pemilik undangan.

“Tadi kami dari PPS bersama PD telah mendatangi rumah Joni Susanto, pengakuan yang bersangkutan ternyata yang memfoto adalah AP, setelah itu langsung viral,” terangnya.

Baca Juga:  KPU Sumenep Gelar Kirab Maskot Pilkada 2024

Bahkan, PPS Lobuk telah dipanggil PPK Bluto, untuk memastikan kebenaran kabar viralnya C Pemberitahuan KWK yang disandingkan dengan kartu saku salah satu paslon.

“Kami juga sudah jelaskan ke PPK, bahkan pihak Joni Susanto dalam hal ini istrinya juga datang ke PPK untuk menjelaskan bagaimana kejadian sebenarnya. Alhamdulillah sudah clear,” imbuhnya.

Didik memastikan, PPS desa Lobuk tetap netral tidak condong ke Paslon manapun sesuai amanah undang-undang dan peraturan KPU.

“100% kami pastikan PPS Lobuk netral,” tandasnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menyampaikan, berkaitan dengan beredarnya potongan gambar yang menunjukkan ada Formulir C-Pemberitahuan disandingkan dengan stiker salah satu calon, di salah satu Desa Kecamatan Bluto, pihaknya memastikan bahkan hal itu bukan kerja kerja Penyelenggara.

Baca Juga:  Faham Bersholawat, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai dan Santun

“Saya pastikan itu bukan kerja kerja penyelenggara, baik KPPS, PPS, PPK apalagi KPU. Itu murni oknum yang ingin melakukan propaganda,” tegasnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi ke bawah, baik ke PPK, PPS dan KPPS, lengkap dengan bukti dokumentasi.

“Dan Insya Allah, kasus tersebut telah terlaporkan ke Panwaslu Kecamatan, dan sedang ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh pihak agar tetap menjaga kondusifitas di tengah tengah masyarakat, jangan sampai framing tersebut menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment