BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah nota kwitansi fotocopy Suzana dengan melampirkan potongan ayat suci Al-Quran.
Video berdurasi tidak sampai satu menit tesebut membuat masyarakat resah. Video itupun tersebar di beberapa grup WhatsApps.
Beredarnya Video itu sampai di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum Kabupaten Bondowoso.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP. Bimo Aryanto saat Presconfrens menjelaskan, video yang tengah menjadi perbincangan publik tersebut tengah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam tahap lidik mas,” ungkapnya, Senin (28/8/2023).
Video nota fotocopy tersebut ditengarai milik salah satu tempat fotocopy yang berdampingan dengan Kantor BPKAD Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas motif penggunaan nota fotocopy yang melampirkan potongan ayat suci Al-Quran.
Saat ini pihak Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat. “Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, diantaranya, pemilik toko suami istri, pegawai dan penerima nota itu,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Bondowoso, Mas’ud Ali memaparkan, sesuai dengan arahan Polres Bondowoso, dirinya meminta agar pihak APH benar – benar menindak tegas pembuatan yang menodai marwah agama islam.
“Kami meminta agar Polres Bondowoso menindak tegas perbuatan tersebut, sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Comment