Kota Bogor Punya Tunggakan Pajak Puluhan Miliar

0 Komentar
Reporter : Iran G Hasibuan
Ilustrasi Pajak. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Pajak. (Foto: Istimewa)

KOTA BOGOR, (WARTA ZONE) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana, buka suara dan menjelaskan kronologis tunggakan pajak Rp 10 miliar.

Deni didampingi Sekban Lia Kania dan Kabid Penagihan Anang Yusuf, menuturkan pajak terhutang senilai Rp 10 miliar, telah berlangsung lama. Kemudian memunculkan sengketa, siapa yang paling berhak membayar.

“Bogor Golf Club (BGC) sendiri terjadi perubahan kepemilikan pada tahun 2017 yang lalu, setelah dieksekusi pengadilan. Akibatnya, jumlah tunggakan pajak semakin membengkak karena terjadi beberapa tahun ke belakang,” demikian disampaikan Kepala Bapenda Deni Hendana, Kamis (30/09/2021) siang.

Deni menyebut, tunggakan pajak itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bapenda, namun upaya penagihan terus dilakukan. Tunggakan pajak itu saat objek pajak belum dieksekusi pengadilan hingga perubahan kepemilikan, hingga nilainya semakin besar.

Sejak 2017 kepemilikan lahan BGC beralih ke Kementerian Kesehatan yakni Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM). Pihak rumah sakit berdalih sesama pemerintah masa harus membayar pajak. Hal inilah yang membuat kekisruhan terus terjadi dan nilai tunggakan semakin membesar.

Pihak rumah sakit berdalih masih menunggu keputusan kementerian Kesehatan besaran pajak yang harus dibayarkan. Ditegaskan pihaknya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak dan ada upaya pada BPK.

“Jangan pula terjadi pembayaran, kemudian memunculkan permasalahan baru. Namun yang jelas, bila kementerian harus membayar akan tetap ditagih. Saya juga bertugas pada 2019, persoalan telah terjadi,” kata Deni.

Deni mengatakan, tunggakan pajak itu terjadi, sebelum peralihan hak kepemilikan dari pengelola BGC ke kementerian. Artinya, masih kepemilikan lama yakni BGC. “Kita juga tak tau kemana manajemen lama itu sekarang,” tegasnya.

Sebelumnya, para pendemo yang tergabung dalam Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset (GEMPPAR) desak Wali Kota Bogor Bima Arya, untuk mencopot Kepada Bependa dan BPKAD Kota Bogor, dinilai tak mampu selesaikan tunggakan pajak yang fantastis.

Para demonstran juga meminta Kementerian Kesehatan RI segera mencopot Direksi RS Marzuki Mahdi, dinilai tak mampu mengatasi sejumlah persoalan dan masalah terus mengemuka. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment