SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pergantian Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara tiba-tiba menuai polemik.
Itu bermula dari usulan pengurus harian DPC Demokrat Sumenep. Usulan tersebut disusul dengan menggelar pleno menggeser posisi Ahmad Jazuli sebagai ketua fraksi kepada Akhmad Zainurrahman.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, bukan semata-mata diambil oleh ketua DPC. Sehingga apapun keputusan partai, anggota fraksi diminta dan harus ikut tunduk dan patuh kepada keputusan partai,” jelas Dewan Eksekutif (DE) DPC Demokrat Sumenep Fauzi AS.
Ahmad Jazuli saat dikonfirmasi terpisah mengaku, dirinya bersama anggota fraksi lainnya tidak pernah dilibatkan dalam proses pergentian Ketua Fraksi Demokrat.
“Jangankan dilibatkan, rapat dan urun rembuk saja di fraksi tidak pernah. Kalau tidak percaya, silakan tanyakan ke anggota fraksi demokrat lainnya,” katanya.
Padahal, lanjut Jazuli, sebagaimana diatur tata tertib DPRD Sumenep disebutkan pada Pasal 151 ayat (1) tatib Nomer 1 Gahun 2020, bahwa ‘pimpinan fraksi mulai dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris dipilih dari dan oleh anggota fraksi’.
“Jika dilihat dari proses ya, pergantian fraksi demokrat hanya berdasarkan hasil pleno internal partai,” sebutnya.
Sehingga dengan kata lain, proses pergantian Ketua Fraksi Demokrat tidak mengikuti mekanisme yang tertuang dalam tatip DPRD Sumenep.
Kendati demikian, Ahmad Jazuli mengaku, jika apapun keputusan partai diterima oleh dirinya. Walaupun hal itu dilakukan dengan cara tidak baik.
“Saya tetap tunduk dan patuh terhadap keputusan partai, apapun itu,” katanya. (*)
Comment