SUMENEP, (WARTA ZONE) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep tengah bersolek menuju status kategori tipe B.
Rumah sakit pelat merah yang berlokasi di Jl. Dr. Cipto No. 42 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep saat ini masih kategori kelas C.
Sejauh ini, di Kota Keris belum ada rumah sakit tipe B, yang memungkinkan naik kelas dengan segala ketersediaan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, RSUD Moh Anwar dinilai yang paling layak untuk beralis status.
“Sarana-prasarana telah kami siapkan, SDM Alhamdulillah sudah cukup dan mampu, dokter spesialis juga cukup, ke depan ini kami fokuskan penambahan SDM lagi,” kata Kabid Informasi dan Evaluasi RSUD Moh Anwar Sumenep dr. As’ad Zainudin, ditemui di ruang kerjanya. Rabu (31 Januari 2024).
Jika RSUD Moh Anwar sudah beralih status nantinya, lanjut dr. As’ad, pastinya dari segi tenaga medis bertambah, termasuk ada subspesialis.
Keuntungan lain, jika nantinya ada pasien yang perlu dirujuk ke rumah sakit tipe B, tidak perlu lagi jauh-jauh, karena Sumenep sudah ada RSUD Moh Anwar.
“Tinggal penambahan beberapa pendukung dan menunggu penilaian saja nanti. Syarat-syaratnya sudah terpenuhi, insya Allah bulan Maret atau April paling telat sudah selesai penilaiannya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, RSUD dr. H. Moh. Anwar merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan, rawat inap, penunjang medis, dan penunjang non medis. RSUD Moh. Anwar Sumenep merupakan unsur pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan. (*)
Comment