Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan BAP Polres Jember, Pelapor: Padahal Kasusnya Sudah Lama

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Esther Lyndiawati bersama Kuasa Hukumnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

Caption: Esther Lyndiawati bersama Kuasa Hukumnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember, didampingi Kuasa Hukumnya, mendatangi Polres setempat.

Pihaknya menanyakan terkait kasusnya yang diduga pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi oleh oknum polisi. Hingga saat ini, ia mengaku belum mendapat kejelasan dari Polres Jember mengenai tindak lanjut kasusnya.

“Saya ingin memastikan soal kasus saya ini, benar-benar ditangani atau tidak. Makanya saat ini saya mendatangi Polres Jember,” ujar Esther saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Rabu (31/1/2024).

“Kemudian saya kecewanya itu dari awal sudah tahu bahwa adanya pemalsuan (berkas BAP). Sampai adanya hasil Labfor keluar, kasus ini belum kunjung usai. Apalagi masa tahanan anak saya mungkin sudah hampir keluar dari masa tahanan,” sambungnya.

Mengingat, kasus tersebut sudah berjalan kurang lebih 5 bulan. Seharusnya, lanjut Esther, kasusnya sudah naik menjadi penyidikan dan gelar perkara.

“Oknum ini harus menjalani kesalahan yang telah diperbuat. Ada sebab, ada akibatnya juga,” ujarnya.

Ia berharap, jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi di wilayah Kabupaten Jember, bahkan Indonesia.

“Kebetulan saya mengerti hukum, kalau yang lain misal tidak ngerti hukum mungkin iya-iya saja. Atau mungkin hukuman yang mereka terima tidak sesuai dengan apa yang diperbuat. Bahkan mungkin tidak bersalah. Kita tidak pernah tahu,” tandasnya.

Baca Juga:  Terbakar Setelah Isi BBM di Pom Jember, Pemilik Akui Tangki Dimodifikasi, Muat 210 Liter BBM

Sementara itu, Kuasa hukum pelapor Muhammad mendampingi kliennya untuk menanyakan penanganan kasus yang sudah ditanganinya.

“Kami datang ke Mapolres Jember menanyakan sejauh mana penanganan kasus kami. Karena sejak sekitar September 2023 kemarin, itu LP (Laporan Polisi). Sampai sekarang, sudah hampir Februari 2024. Kurang lebih 5 bulanan lah kita menunggu, dan dipertanyakan ini,” ucap Muhammad.

Terkait informasi proses penanganan kasus yang ditangani olehnya, lanjutnya, pihak Satreskrim Polres Jember sebenarnya menyampaikan perkembangan kasus yang ditangani itu.

“Tapi dari informasi yang kami terima dan disampaikan Reskrim (Polres Jember), akan dilakukan SP2HP untuk menetapkan tersangka. Nah itu yang kita masih tunggu. Kita dapat informasi terakhir soal SP2HP itu sekitar Desember 2023 kemarin, setelah dilakukan proses uji Labfor. Belum ada kabar juga. Terkait persoalan ini pun, saya sampai ditanyai sama keluarga dari klien saya ini. Kapan penetapan tersangka itu dilakukan?” ungkapnya.

“Jadi status dari pihak terlapor ini (oknum polisi) itu, kita masih belum tahu. Sejauh mana penanganan kasusnya kita juga tidak tahu. Sudah naik (ditetapkan) sebagai tersangka atau belum. Bahkan gelar perkaranya juga sampai sekarang kita belum tahu kapan, imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Jember Meninggal Akibat Bisul di Kepala, Begini Kronologinya

Kasus dugaan pemalsuan yang ditangani olehnya, ia menduga saat ini dalam proses di Mapolres Jember. Diduga masuk kategori sulit.

“Apakah perkara ini sesulit itu. Karena perkara ini kan ada bedanya ya, mulai dari kasus ringan, sedang, sulit, atau sangat sulit. Apa iya ini kasus yang sangat sulit? Padahal terlapor ada (oknum polisi di Jember), hasil uji Labfor informasi yang kami terima sudah keluar. Nah apa masalahnya? Kok lama?” tandasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto menyampaikan, terkait kasus dugaan pemalsuan BAP yang diduga dilakukan oknum polisi itu. Saat ini masih proses dan penanganan terus berjalan.

“Sampai saat ini proses masih berjalan dan ditindaklanjuti. Saat ini sudah naik ke proses penyidikan dan bukan penyelidikan lagi,” ucap Dwi saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya.

“Untuk hasil Labfor yang dilakukan di Polda Jatim infonya sudah turun, tapi maaf belum bisa kami floorkan (sampaikan). Tapi nanti dalam proses persidangan yang akan menentukan (apakah terduga oknum polisi palsukan BAP),” katanya.

Baca Juga:  Rumah di Jember Ambruk Timpa Lima Penghuninya

Ditanya apakah terlapor saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Polres Jember?

“Untuk terlapor juga belum dilakukan penahanan, karena saat ini masih proses penyidikan. Status terlapor masih anggota polisi,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Jember dilaporkan mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memalsukan tanda tangan saksi.

Pelapornya adalah seorang perempuan bernama Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Kasus dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi itu, terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh anak Esther berinisial WA (25). Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sumbersari. Oknum polisi berinisial N kala itu menjadi penyidik terkait kasus tersebut.

Terungkapnya dugaan pemalsuan tanda tangan dan perubahan isi BAP ini saat proses hukum kasus KDRT telah sampai di persidangan. Saat itu Esther dihadirkan sebagai saksi.

Esther lalu mendapati isi BAP kepolisian di Polsek Sumbersari tidak sesuai. Bahkan tanda tangan Esther diduga juga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N itu. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment