Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Prioritas Penggunaan DBHCHT 2022: Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Penegakan Hukum

×

Prioritas Penggunaan DBHCHT 2022: Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Akhir April TV Analog Tak Lagi Bisa Nikmati di Sumenep, Solusinya Pasang TV Digital
Foto: Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp36 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, dana tersebut mengalami penurunan, dimana DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep mencapai Rp39 miliar.

Seperti tahun lalu, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.

Rinciannya, dari total Rp36 miliar, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum; 10 persen untuk penegakan hukum; dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan hukum.

“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” imbuh Ferdian. (*)

FOTO: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar. (Panji Agira/wartazone.com)
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan konektivitas transportasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan. Upaya tersebut kembali ditegaskan dalam momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 yang berlangsung di Bandara Trunojoyo Sumenep, Kamis (17/9/2026).