SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus mendorong terbukanya akses kerja bagi masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pelaksanaan Sumenep Job Fair 2026 yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang memiliki kebutuhan tenaga kerja.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung KORPRI Sumenep, Rabu (23/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sedikitnya 35 perusahaan disiapkan untuk ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Beragam posisi pekerjaan ditawarkan sehingga pencari kerja dapat memilih peluang yang sesuai dengan pendidikan, keterampilan, maupun kompetensi yang dimiliki.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep Mustangin melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Eko Kurnia Mediantoro, mengatakan, Job Fair menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan kesempatan kerja.
“Kami ingin masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pekerjaan. Karena itu, kami menghadirkan perusahaan dari berbagai bidang agar peluang yang tersedia bisa disesuaikan dengan kemampuan dan latar belakang pencari kerja,” kata Eko, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, keberadaan Job Fair memberikan manfaat karena pencari kerja dapat berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi lowongan, tetapi juga dapat mengetahui secara lebih jelas posisi, persyaratan, dan kebutuhan tenaga kerja yang ditawarkan.
Disnaker Sumenep sebelumnya telah melakukan pemetaan terhadap perusahaan yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Keikutsertaan 35 perusahaan diharapkan dapat memberikan pilihan pekerjaan yang lebih beragam bagi masyarakat.
“Semakin banyak perusahaan yang ikut, semakin banyak pula pilihan pekerjaan yang bisa diakses. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengikuti proses rekrutmen, pencari kerja diminta mempersiapkan berbagai dokumen pendukung. Di antaranya Kartu AK-1, surat lamaran kerja, Curriculum Vitae (CV), pas foto, sertifikat kompetensi, serta dokumen lain sesuai persyaratan perusahaan yang dituju.
Eko juga mengingatkan agar pencari kerja tidak hanya mengandalkan kelengkapan administrasi, tetapi juga memahami posisi pekerjaan yang akan dilamar.
“Persiapkan diri dengan baik. Dokumen harus lengkap, posisi yang dilamar harus dipahami, dan kemampuan juga perlu dipersiapkan agar bisa disampaikan dengan baik kepada perusahaan,” katanya.
Pemkab Sumenep menilai keberhasilan Job Fair tidak semata-mata dilihat dari banyaknya masyarakat yang datang. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kompetensi tenaga kerja secara tepat.
Berdasarkan data Disnaker Sumenep, pelaksanaan Job Fair 2024 diikuti lebih dari 1.000 pencari kerja. Sementara pada 2025, jumlah peserta tercatat sekitar 800 hingga 900 orang.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disnaker untuk meningkatkan sosialisasi mengenai lowongan kerja sekaligus memperkuat pelayanan informasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja agar memanfaatkan setiap kesempatan yang disediakan pemerintah maupun dunia usaha untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan.
“Pencari kerja harus terus meningkatkan keterampilan, menyiapkan dokumen dengan baik, dan memanfaatkan informasi lowongan kerja yang tersedia. Jangan hanya menunggu, tetapi harus aktif mencari peluang dan menyesuaikan kemampuan dengan kebutuhan dunia kerja,” terangnya.
Pemkab Sumenep juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan maupun pengalaman kerja. Langkah tersebut penting agar tenaga kerja lokal semakin mampu memenuhi kebutuhan perusahaan yang berkembang di Kabupaten Sumenep.
Mengusung tema “Siap Kerja, Siap Berkarya”, Sumenep Job Fair 2026 diharapkan menjadi ruang pertemuan yang memberikan manfaat bagi kedua pihak. Pencari kerja mendapatkan akses informasi dan proses rekrutmen, sementara perusahaan memperoleh kesempatan menemukan calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
“Yang kami harapkan bukan hanya banyaknya peserta yang hadir, tetapi ada proses yang benar-benar mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan dan menghasilkan penempatan kerja,” pungkasnya. ***














