Curhatan Istri Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Jember, Kini Numpang di Rumah Orang Tua

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Curhatan Istri Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Jember, Kini Numpang di Rumah Orang Tua

Foto: Himmatul Aliyah, Istri kiai tersangka cabul di Jember saat dikonfirmasi media.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan pencabulan menetapkan Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Kiai Muhammad Fahim Mawardi sebagai tersangka.

Saat ini masih dalam tahap pemberkasan, untuk kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Dalam proses hukum itu, istri dari Kiai Fahim, Himmatul Aliyah (32) juga menunggu kepastian hukum dari tindakan tidak benar yang dilakukan suaminya itu.

Diakui oleh perempuan yang akrab disapa Aliyah ini, ada dampak dari tindakan kriminal yang dilakukan suaminya. Terutama dari dua anaknya yang masih sangat di bawah umur.

“Sekarang saya tinggal di orang tua, di lingkungan Ponpes Al Djaliel 1. Disana saya bersama dua anak saya, yang laki-laki A (7) dan perempuan N (3). Saya tidak tahu kabar pondok (Al Djaliel 2). Kabar pondok sejauh ini saya kurang paham, karena tidak bisa ke sana ataupun main-main ke sana. Karena tidak bisa, di sana dikuasai oleh keluarganya Fahim,” kata Aliyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:  Ngaku ‘Sumpek’, Seorang Pemuda di Jember Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

“Ibunya, adik-adiknya, menantu-menantunya (dari ibunya) ada di sana semua. Terkesan dikuasai sepihak. Jadi keluarganya dari Madura datang semua ke sini. Ada di sana semua. Teman-teman Fahim yang (sering) keluar masuk pondok juga ada di sana,” sambungnya.

Terkait kepengurusan Ponpes Al Djaliel 2, Aliyah menjelaskan, jika susunan organisasi yang jelas hanyalah soal pengelolaan lahan wakaf. Tempat berdirinya Ponpes Al Djaliel 2.

“Lahannya ponpes Al Djaliel 2 itu dari tanah Wakaf Pak Fathol Bahri warga Kecamatan Jenggawah. Luasnya tanah wakaf itu kurang lebih 1397 meter persegi. Saya di Al Djaliel 2 pada susunan keorganisasian Waqaf itu sebagai bendahara. Kepengurusan yayasan itu ya keluarga saya, kecuali Fahim,” jelasnya.

Namun demikian, diakui juga oleh Aliyah. Jika Ponpes Al Djaliel 2 belum memiliki izin operasional.

Baca Juga:  Ibu Kandung Tega Gorok Leher Anak di Jember, Keluarga Yakin Karena Kesurupan

“Soal izin (operasional Pondok), itu bukan proses. Tapi memang belum ada proses (pengajuan) izin,” sambungnya.

Namun demikian, dengan sekarang hidup menumpang di rumah orang tuanya, di komplek Ponpes Al Djaliel 1. Aliyah mengaku kabar dirinya dan kedua anaknya baik-baik saja.

“Saat ini saya dan anak-anak Alhamdulillah sehat. Tapi ya dengan adanya kasus ini, saya terpaksa hidup menumpang di rumah orang tua,” ujarnya.

Dulu, lanjut Aliyah, sebenarnya sekitar tahun 2015 ia bekerja sebagai bidan, tapi kemudian sama suaminya, kiai Fahim disuruh berhenti kerja. “Saat itu saya kerja di sebuah klinik di Jember,” ujarnya.

Baca Juga:  Harga Kedelai Naik Sebulan Terakhir, Pengrajin Tempe di Jember Siasati Perkecil Ukuran

“Bahkan sebulan sebelum mencuatnya kasus ini (Dugaan Pencabulan Santri), saya malah disuruh menutup (sekolah) TK, dan berhenti kuliah mendadak. Termasuk jemaah-jemaah pengajian saya disuruh tutup. Bahkan mobil saya pun disuruh di jual,” sambungnya menjelaskan.

Dengan kondisi ini, katanya, kini Aliyah dan kedua anaknya hidup dengan kondisi kekurangan. Namun demikian, dalam situasi ini. Aliyah mengaku beruntung dengan masih bisa menumpang di tempat orang tuanya.

“Sekarang saya tidak punya apa-apa. Sampai sejauh ini kesibukan saya hanya bolak-balik dipanggil ke Polres Jember. Mau buka usaha tidak punya modal, mau kerja pun juga bingung kerja apa. Masih belum tahu ini mau apa, tapi saya akan berusaha kuat untuk anak-anak saya,” ujarnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment