Momentum Hari Buruh Internasional, Begini Komitmen Ketua DPRD Sumenep untuk Kesejahteraan Buruh

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin (Ist/wartazone.com)

FOTO: Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin (Ist/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Momentum Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi refleksi untuk terus memberikan atensi serius untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para buruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, menurutnya penting memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja.

Menurut H. Zainal, buruh merupakan tulang punggung pembangunan daerah dan bangsa. Sebab itu, mereka sudah seharusnya mendapatkan hak-haknya secara adil, baik dalam hal upah layak, perlindungan sosial, hingga jaminan keselamatan kerja.

“Momentum Hari Buruh ini menjadi alarm untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Resmikan PLTD Giliraja, DPRD Sumenep: Angin Segar Bangkitnya Perekonomian Warga Kepulauan

Politisi senior PDI Perjuangan ini menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pengusaha dalam menciptakan iklim kerja yang manusiawi dan bermartabat.

DPRD Sumenep, lanjut H. Zainal, akan selalu siap mendukung kebijakan yang berpihak kepada buruh dan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.

Momentum Hari Buruh ini harus menjadi pemantik semangat bagi seluruh pekerja untuk terus berkarya, sekaligus pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lalai dalam menjamin hak-hak buruh.

“Kami pastikan akan terus mendukung kebijakan-kebijakan yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” imbuhnya.

Baca Juga:  Marak Kasus Pembuangan Bayi, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Selain itu, Zainal juga menyoroti sejumlah praktik merugikan buruh, seperti diskriminasi di tempat kerja dan penahanan dokumen penting oleh perusahaan.

“Praktik penahanan ijazah atau dokumen penting milik buruh oleh perusahaan harus dihentikan. Itu melanggar hak dasar pekerja dan tidak boleh dibenarkan,” tegasnya.

Sehingga, politisi daerah pemilihan (dapil) Sumenep IV itu mengajak semua pihak untuk membangun sinergitas dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan inklusif di Sumenep. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment