Marak Kasus Pembuangan Bayi, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy. (Dok. Humas DPRD Kabupaten Sumenep)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy memberi atensi khusus soal kasus pembuangan mayat bayi perempuan di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan pada Senin (28 Agustus 2023) lalu.

Politisi PAN Sumenep itu meminta Polres setempat segera menangkap pelaku pembuangan mayat bayi tak berdosa tersebut.

Menurut Rodhy akrab disapa, peristiwa pembuangan bayi di Kabupaten Sumenep sudah sering terjadi. Jika kondisi itu tetap dibiarkan tanpa ada tindakan yang jelas dari aparat penegak hukum (APH) maka tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku kendati mereka dari kalangan pelajar.

Baca Juga:  Pendukung Ganjar Pranowo di Pulau Masalembu Gelar Lomba Lari Maraton

“Minimal ada efek jera. Karena pelajar itu adalah harapan bangsa. Jika tidak ada upaya yang jelas dari pihak kepolisian ini bisa menjadi preseden buruk juga di Sumenep,” terangnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (8 September 2023).

Politisi muda partai besutan Amien Rais ini menilai, jika peristiwa yang sama sering terjadi tanpa tindakan jelas maka masyarakat akan beranggapan bahwa citra penegakan hukum di Sumenep lemah.

Sebab itu, lanjut Rodhy, Polres Sumenep harus sesegera mungkin menangkap oknum pelaku pembuangan mayat bayi perempuan tersebut.

“Jika pelakunya pelajar tetap harus ditangkap untuk diberikan efek jera. Tapi jika pelakunya bukan pelajar harus diberikan sanksi yang tegas,” pinta pria yang juga anggota Komisi II DPRD Sumenep ini.

Baca Juga:  Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Anggota DPRD Sumenep Ternyata Politisi PPP

Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan beberapa upaya penyidikan terkait kasus pembuangan mayat bayi perempuan di Desa Larangan Perreng, Pragaan tersebut.

“Petunjuk awal kita sudah mengantongi. Iya itu bekas seragam mirip SMU,” ungkapnya.

Meski demikian, AKP Widi belum bisa memastikan kapan oknum pelaku itu bakal diringkus dan diamankan ke Mapolres Sumenep.

Sebelumnya, penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di area kuburan Dusun Kerrem, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan pada Senin 28 Agustus 2023 lalu membuat geger warga.

Baca Juga:  Lewat Paripurna, 5 Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, mayat bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Addul (75). Di lokasi juga ditemukan bekas seragam SMU.Kuat dugaan bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment