SUMENEP, (WARTA ZONE) – Langkah transformasi digital di sektor perbankan syariah daerah semakin nyata. Bank Perekomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia sebagai upaya memperkuat sistem layanan keuangan berbasis teknologi.
Penandatanganan kerja sama yang digelar bersamaan dengan kegiatan Bazar UMKM dan Pasar Murah pada Rabu (22/10/2025) itu menandai babak baru bagi BPRS Bhakti Sumekar dalam mewujudkan inklusi keuangan syariah di wilayah Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut melahirkan dua inovasi utama: QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa.
“Kolaborasi ini menghadirkan dua terobosan besar — QRIS Virtual Account dan Debit Co-Branding Visa. Kami berharap langkah ini menjadi yang pertama diimplementasikan oleh BPRS di Indonesia,” ujar Hairil Fajar.
Ia menjelaskan, melalui QRIS Virtual Account, nasabah dapat melakukan transaksi real-time dari berbagai platform pembayaran seperti GoPay, LinkAja, maupun bank lain tanpa perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat.
Sementara Debit Co-Branding Visa akan mempermudah nasabah BPRS Bhakti Sumekar bertransaksi secara nasional maupun internasional tanpa terbatas oleh jaringan ATM internal.
“Ini langkah strategis agar layanan perbankan syariah semakin inklusif, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan Sumenep,” tambahnya.
Fajar juga mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu hasil uji perizinan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia, yang akan memperkuat posisi BPRS Bhakti Sumekar sebagai lembaga keuangan syariah dengan layanan digital terintegrasi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah progresif tersebut. Ia menilai digitalisasi perbankan syariah merupakan bagian penting dari upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat.
“Transformasi digital adalah keharusan. Inisiatif seperti yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar ini selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan dan efisiensi layanan publik,” kata Bupati Fauzi.
Dengan kolaborasi ini, BPRS Bhakti Sumekar tidak hanya memperkuat posisinya sebagai bank daerah berbasis syariah, tetapi juga menjadi contoh bagaimana lembaga keuangan lokal dapat berinovasi menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. (*)
Comment