Forkopimda Jatim dan BNPB Gelar Rapat Kordinasi Kesiapan Penanganan Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Bandara Juanda

0 Komentar
Reporter : Muhammad Arkha
Foto: Forkopimda Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi kesiapan penanganan kedatangan Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik PMI dan Non PMI.

Foto: Forkopimda Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi kesiapan penanganan kedatangan Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik PMI dan Non PMI.

SURABAYA, (WARTA ZONE) – Forkopimda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, Plh Sekda Prov Heru Tjahjono bersama para pejabat utama serta stakeholder terkait, menggelar rapat koordinasi. Kamis (30/12/2021) sore.

Rapat koordinasi tersebut terkait kesiapan penanganan kedatangan Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik PMI dan Non PMI yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Bandara III Juanda, yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Ada beberapa pembahasan yang disampaikan oleh kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, terkait dengan kesiapan penanganan PPLN baik PMI dan Non PMI.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19 Jatim Membaik, Diapresiasi Panglima TNI dan Kapolri

Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, di Indonesia saat ini terdapat 68 orang yang sudah terkonfirmasi Positif Covid-19 jenis Omicron dan semua itu terjangkit dari perjalan Internasional sehingga perlu dilakukan penanganan dan persiapan secara matang.

“Pelaksanaan karantina PMI dilaksanakan selama 10 hari, sedangkan penanganan karantina PMI yang ada di Jakarta dapat dijadikan referensi oleh Provinsi Jatim,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto.

Lebih jauh dijelaskan, dibukannya Bandara Juanda terkait menerima kedatangan PPLN. Diharapkan dapat mengurangi beban penanganan PMI yang ada di Jakarta.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Polresta Malang Kota Luncurkan Dispenser Masker

Kedatangan PMI di Bandara Juanda akan dilakukan secara bertahap dengan menerapkan kedatangan 1-2 fligh/hari dan semua PMI dan non PMI wajib dilakukan karantina.

“Pelaksanaan karantina mandiri PMI dapat dilaksanakan dengan mempedomani SE No. 26 Satgas BNPB,” pungkas jenderal TNI berbintang tiga yang juga mantan Pangdam V/Brawijaya.

Pada kesempatan yang sama Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Nurchahyanto, mengatakan, Satgas Penanganan PMI telah melaksanakan gladi terkait mekanisme dari kedatangan sampai pelaksanaan karantina.

“Sedangkan akomodasi sarana dan prasarana juga telah disiapkan dan pihak Hotel yang akan menampung kedatangan PMI telah diberikan sosialisasi terkait penanganan karantina PMI,” kata Pangdam V Brawijaya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Prokes dan Pengaman di Gereja dan Pos Bundaran Waru

Sedangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, manyampaikan, Forkopimda Provinsi Jatim, telah merencanakan melakukan koordinasi dan mempersiapkan terkait penanganan PPLN di bandara Juanda Surabaya.

“Diantaranya dengan menyiapkan personil, sarana dan prasarananya. Sedangkan di Provinsi Jatim, telah dibuat grup WhatsApp untuk memonitoring dan Laporan terkait PPLN yang datang di bandara Juanda Surabaya,” ungkap Irjen Nico. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment